Imbas Lempar Rilis saat Rapat Paripurna HUT Banten, Massa Aksi Minta Temannya Dibebaskan

Dprd ied

 

SERANG – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) meminta agar temannya yang diamankan imbas aksi di ruang rapat paripurna DPRD Banten segera dikeluarkan.

Demikian dikatakan salah satu massa aksi, Misbah saat berorasi di depan Gedung DPRD Banten, Kota Serang, pada Selasa, 4 Oktober 2022.

“Pj Gubernur nggak keluar, malah saudara kita yang ditahan,” katanya saat orasi.

dprd tangsel

Menurutnya, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar bukannya bertanggungjawab atas kinerjanya, malah temannya yang ditahan dan belum dikeluarkan.

Seharusnya, kata dia, Pj Gubernur mampu menyampaikan prestasinya di depan massa aksi.

Di tempat yanga sama, massa aksi yang lain, Fauzul mengatakan, dengan ditahannya dua mahasiswa di ruang paripurna, membuktikan bahwa wakil rakyat tidak merepresentasikan rakyat.

“Teman kita di gedung mendapatkan refresifitas. Di negara demokrasi kesejahteraan harus cari sendiri. Jangan pernah takut menyuarakan kegelisahan yang terjadi,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua anggota Kumala melemparkan sejumlah rilis yang berisi kritikan saat rapat paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) Banten ke-22 yang digelar di Gedung DPRD Banten, Kota Serang, pada Selasa 4 Oktober 2022. (*/Faqih)

Golkat ied