Sampah dari Kabupaten Serang Ditolak Warga, Komisi IV DPRD Cilegon Lakukan Sidak ke TPSA Bagendung

 

CILEGON – Guna memastikan kerjasama terkait penanganan sampah asal Kabupaten Serang yang masuk ke TPSA Bagendung, dimana sempat terdengar adanya penolakan dari warga sekitar, anggota Komisi IV DPRD Cilegon menyempatkan diri melakukan inspeksi mendadak pada Selasa (4/10/2022).

Dua anggota Komisi IV Anugerah Chairulah dan Dimas Saputra melihat langsung aktifitas pembuangan sampah sekaligus meninjau luasan lahan dan penanganan sampah asal Kabupaten Serang di TPA Bagendung.

Anugerah Chairul politis PAN Cilegon mengatakan, sebelum rapat dengar pendapat (RDP) dilakukan bersama DLH Cilegon, sengaja dirinya melakukan sidak guna memastikan kondisi yang sebenarnya di lapangan.

“Setelah saya meninjau langsung bersama Pak Kadis, Pak Kabid dan Bu Lurah, cukup bagusnya, bagaimana penempatan dan pengolahan sampah di sini,” ujar Irul panggilan akrabnya.

Disinggung soal adanya penolakan dari warga ihwal penanganan sampah tersebut, Irul mengatakan, hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar, dikarenakan yang bersangkutan mungkin belum melihat secara langsung seperti apa penanganan dan kondisi di lapangan.

“Kami juga awalnya belum tahu secara langsung, tapi kalau sudah melihat seperti ini kami support, ini bagus kok untuk mendongkrak PAD ke depannya,” terangnya.

Lebih lanjut dirinya juga menyampaikan ke depan Komisi IV akan terus memantau, untuk bagaimana DLH terus berinovasi termasuk mendukung soal penerapan regulasi ke depan.

Ditambahkan oleh Dimas Saputra, politisi Berkarya bahwa kedatangannya ke TPSA Bagendung lantaran adanya informasi terkait penolakan dari warga atas kerjasama penanganan sampah.

Namun setelah dirinya bersama sesama anggota Komisi IV, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bidang Penanganan dan Pemanfaatan Sampah dan Lurah Bagendung, dirinya memastikan bahwa kegiatan yang tengah berjalan merupakan kegiatan yang sangat positif dan perlu mendapat dukungan bersama.

“Mungkin warga tersebut belum melihat langsung teknik penanganannya seperti apa, sehingga ada penolakan. Setelah kami meninjau ini sangat positif kok.” ujar Dimas.

Sementara itu, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon membenarkan bahwa Komisi IV DPRD Cilegon melakukan sidak ke TPA Bagendung lantaran kabar penolakan dari warga.

Sehingga dirinya bersama yang lain meninjau langsung ke lokasi untuk melihat bagaimana penanganan sampah yang dilakukan DLH Cilegon.

“Sudah kita lihat bersama bahwa kegiatan penanganan sampah dari Kabupaten Serang tidak menggangu sama sekali. Namun terkait rute, tadi Komisi IV juga mengingatkan untuk tidak melewati kota. Alhamdulillah rute sudah kami tentukan melewati jalur Selatan atau Mancak,” tuturnya. (*/Wan)

Honda