Ingin Sejajar dengan Jabar, Wagub Banten Minta Dana Transfer Daerah Disamakan

SERANG – Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy meminta pemerintah pusat mengalokasikan besaran dana transfer daerah untuk Provinsi Banten agar sejajar bersama Jawa Barat dan provinsi lainnya di Pulau Jawa.

Wagub menilai Banten sebagai wilayah penyangga ibukota memiliki keperluan pengembangan daerah yang sama dengan Jabar dan provinsi lainnya di Pulau Jawa.

“Jadi kepada pemerintah pusat mohon dipertimbangkan, supaya kita di Banten ini juga mendapat rasa keadilan yang sama dengan teman-teman kita di Jabar dan provinsi lainnya di Pulau Jawa,” kata Wagub usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang digelar DPD RI dan Pemerintah Provinsi Banten bertema ‘Evaluasi Kebijakan DPD RI dalam Transfer Daerah di Provinsi Banten, di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Sabtu (14/11/2020).

Hadir dalam FGD tersebut, Ketua DPD RI AA La Nyala Mattalitti dan sejumlah Senator asal Banten, di antaranya Andiara Aprilia Hikmat, Habib Ali Alwi dan TB. M. Ali Ridho Azhari. Tampak pula Senator dari luar Banten di antaranya Badikenita BR. Sitepu (Sumut), Erni Sumarni (Jabar), Ahmad Bastian dan Bustami Zainudin (Lampung) serta Jialyka Maharani (Sumsel), Fernando Sinaga (Kaltara), Sukiryanto (Kalbar) dan Matheus Stefi (Malut).

Diungkapkan Wagub, sebagai daerah penyangga ibukota Negara, wilayah Provinsi Banten memiliki urgensi pengembangan daerah yang sama dengan daerah lainnya di Jabar yang menjadi penyangga ibukota.

“Jadi jangan heran kalau daerah-daerah itu menggeliat, beda dengan di Banten misalnya,” katanya.

Dinkes Nataru

Meski begitu, Wagub mengaku bahwa dirinya tidak dalam konteks menyalahkan pemerintah pusat ketika mengusulkan pemerataan dana transfer daerah ini. Hal itu lebih dikarenakan kemampuan keuangan pemerintah daerah memang berbeda-beda.

Wagub juga cenderung menyayangkan jika parameter yang digunakan pemerintah pusat dalam menentukan alokasi anggaran dana transfer ke daerah adalah hal-hal seperti luas wilayah atau jumlah penduduk.

“Mungkin akan lebih adil kalau dalam konteks ini parameter yang dipakai misalnya itu tadi karena sama-sama daerah penyanga ibukota,” jelasnya.

Menurut Wagub, sejumlah daerah di Banten yang menjadi wilayah penyangga Ibukota sangat memerlukan stimulan perekonomian agar mampu menjadi daerah pengaman bagi Ibukota. Selain itu, kebutuhan daerah-daerah tersebut juga meliputi diperlukannya sejumlah pembangunan infrastruktur fisik pendukung sebagai wilayah penyangga Ibukota.

Wagub juga mengungkapkan bahwa Provinsi Banten layak mendapatkan tambahan alokasi anggaran dana transfer daerah dimaksud mengingat prestasi pengelolaan keuangan yang dalam beberapa tahun terakhir berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK RI.

“Memang kemudian kita dapat dana insentif daerah sebagai kompensasinya, tetapi dana transfer seperti DAU (dana alokasi umum) dan DAK (dana alokasi khusus) masih jomplang dengan Jabar dan lainnya. Termasuk juga dana desa, Jabar dan Jatim itu Rp 70 triliun lebih,” paparnya.

Sebelumnya dalam paparannya Wagub mengungkapkan, bahwa Banten sejauh ini masuk kategori daerah yang rasio mandiri keuangannya tinggi. Hal itu merujuk kepada postur pendapatan di APBD di mana pendapatan asli daerahnya mencapai 58,01 persen atau sebesar Rp 6 triliun, sementara dana perimbangan dari pusat hanya sekitar 41,46 persen atau sebesar Rp 4,3 triliun. (*/Faqih)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien