Ini Dua Hal Penanganan Covid-19 di Banten yang Tengah Disoroti KPK

DPRD Pandeglang Adhyaksa

SERANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara umum menyoroti empat hal penanganan Covid-19. Pertama, soal pengadaan barang dan jasa, terutama alat kesehatan (Alkes). Kedua, refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Ketiga, bantuan pihak ketiga termasuk corporate sosial reponsibility (CSR) perusahaan-perusahaan, BUMN, BUMD. Lalu yang keempat adalah soal bantuan sosial (Bansos).

Demikian diungkapkan Koordinator Wilayah II Koordinasi dan Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK, Asep Rahmat Suwandha saat dikonfirmasi wartawan, Senini (15/6/2020).

Belakangan ini pihaknya mengaku telah melakukan pengawasan secara langsung ke Banten. Dikatakannya, KPK meminta sejumlah data yang berkaitan dengan program penanganan Covid-19, khususnya terkait bansos yang menjadi prioritas.

“Bansos menjadi salah satu konsen kita karena memang kita mendorong untuk bansos ini sesuai,” ujarnya.

Loading...

Namun untul Banten, ada dua hal yang paling disorot oleh KPK, yakni Bansos dan pengadaan barang dan jasa (barjas).

Untuk bansos yang menjadi perhatian adalah terkait data. Kondisi di lapangan berdasarkan informasi dari warga masih ada yang seharusnya dapat tapi malah sebaliknya. Selanjutnya juga terdapat ada warga yang mendapatkan bantaun sejenis sampai dua hingga tiga kali.

Adapun Hal menjadi perhatian lebih adalah bansos yang disalurkan berupa barang. Pihaknya akan menelusuri setiap proses pengadaan hingga pendistribusiannya. Pasalnya, beberapa daerah memberikan bansos tak hanya berupa uang tapi juga dicampur dengan barang.

“Untuk Banten yang kami lihat soal data yang masih bermasalah. Kemudian masih ditemukannya duplikasi bantuan. Sejauh ini fokus di data karena dari beberapa pengaduan yang masuk ke KPK hampir seluruhnya masalah yang timbul itu karena data yang kurang akurat. Ada yang disebut inklusif error, ekslusif error,” jelasnya. (*/JL)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien