Ini Respon Kepala Disnakertrans Banten soal Dugaan Calo di PT Nikomas
SERANG – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kanaldi memberikan komentarnya, perihal dugaan praktik percaloan calon tenaga kerja di PT Nikomas Gemilang, Kibin, Kabupaten Serang.
Dugaan tarif untuk masuk kerja ke PT Nikomas tersebut bermula dari edaran foto spanduk yang bertuliskan “Yaaa Allah jaluk duit 30 juta. Pengen megawe ning Nikomas,”.
Menanggapi hal itu, Septo menyebut, hal itu dimungkinkan telah dilaporkan ke Disnaker Kabupaten Serang.
“Karena kartu kuning kan kewenangan kabupaten,” sebutnya saat dikonfirmasi wartawan, pada Jumat, 17 Juni 2022 kemarin.
“Laporan resminya belom ada. Asumsi kita masih bisa ditangani Disnaker kabupaten. Berdasarkan kewenangannya,” sambungnya.
Dikatakannya, pihaknya hanya berwenang saat sudah menjadi tenaga kerja.
“Kalau masih buka lowongan, laporannya ke Kabupaten,” ucapnya.
Diketahui, baru-baru ini, viral sebuah spanduk di Tambak Kabupaten Serang yang berdekatan dengan pabrik Nikomas bertuliskan “Yaaa Allah jaluk duit 30 juta. Pengen megawe ning Nikomas. Amin Yaa Allah. (Ya Allah Minta Uang 30 Juta, Pingin Kerja di Nikomas, Amin ya Allah)
Spanduk tersebut kemudian diunggah oleh akun Facebook Info Serang Timur, pada Kamis, 16 Juni 2022 lalu. (*/Faqih)