Jelang Ramadhan, Peran Baznas Provinsi Banten Minta Dioptimalkan

Sankyu

SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur, Banten Al Muktabar meminta Badan Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten untuk mengoptimalkan peran, khususnya pendapatan zakat pada bulan Ramadhan 1444 H mendatang. Dengan optimalisasi itu, kata dia, akan banyak hal kebaikan yang bisa dilakukan.

“Zakat merupakan salah satu kewajiban bagi umat muslim yang harus dikeluarkan pada bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri. Maka dari itu, kita ingin mengetahui berbagai program Baznas selama bulan Ramadhan nanti,” katanya seusai menerima audiensi Baznas Provinsi Banten di Rumah Dinas (Rumdin) Gubernur Banten, Pendopo Lama Kota Serang, pada Selasa, (7/3/2023).

Pihaknya mengharapkan, zakat bisa berperan penting dalam memberikan tali asih kepada sesama. Termasuk juga bagaimana zakat bisa berperan dalam penanganan stunting, gizi buruk dan kemiskinan ekstrem.

“Tadi diskusinya cukup berjalan dengan baik, karena orang-orang di Baznas ini kan para tokoh agama dan tokoh masyarakat yang mendedikasikan diri untuk kemaslahatan bersama,” katanya.

Al menambahkan, beberapa program di atas merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo untuk dilaksanakan dengan baik dan maksimal. Pemprov Banten sendiri sebut dia, sampai saat ini terus melakukan berbagai upaya dalam menangani program-program di atas.

“Termasuk salah satunya bisa dilakukan melalui pendekatan dari dana zakat ini. Kita dorong untuk disalurkan ke arah sana,” ucapnya.

Sekda ramadhan

Menurut Al, agenda-agenda zakat di Provinsi Banten cukup berjalan dengan baik. Hal itu diketahui sebagaimana laporan formalnya yang dilakukan oleh Baznas kepada Pemda dan juga Pusat. Terlebih, penyelenggaraannya juga diaudit oleh akuntan publik.

“Sehingga dapat dipastikan akuntabilitasnya sangat terjaga dengan baik,” ucapnya.

Kepala Baznas Provinsi Banten, Syibli Syarjaya mengatakan, kedatangan dirinya bersama beberapa jajaran kepengurusan Baznas Provinsi untuk melaporkan beberapa hal kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

Laporan itu dilakukan karena merupakan amanah Undang-undang. Selain kepada Gubernur, laporan juga disampaikan keapda Kementerian Agama dan Baznas Pusat.

“Yang dilaporkan itu menyangkut kaitannya dengan pengelolaan zakat selama tahun 2022,” katanya.

Syibli melanjutkan, ada tiga hal yang ia laporkan kepada Pj Gubernur Banten, pertama terkait dengan kinerja, kedua keuangan, serta ketiga pengelolaan zakatnya itu sendiri. (*/Faqih)

Honda