JPS Pemprov Banten Dipersingkat Jadi 2 Bulan
SERANG – Penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang dilakukan Pemprov Banten untuk warga terdampak Covid-19 rencananya akan dipersingkat. Semula akan disalurkan untuk 3 bulan, namun kini akan hanya disalurkan dengan jangka waktu 2 bulan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengaku telah membahasnya dengan Gubernur Banten.
“Kemarin Pak Gubernur sudah jelaskan diberikan dalam dua bulan,” kata Rina saat konfirmasi di Kota Serang, Selasa (30/6/2020).
Anggaran JPS untuk 1 bulan yang tersisa rencananya akan dibahas pada APBD perubahan 2020.
Diketahui, Bantuan JPS itu akan disalurkan kepada 421.177 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak Covid-19 di delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten.
Sedangkan JPS yang akan disalurkan khusus untuk wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kabupaten Tangerang sebesar Rp600 ribu per KK per bulan.
Dan lima daerah lainnya setiap KK mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu per bulan. Bantuan tersebut disalurkan secara non tunai melalui lembaga perbankan yang ditunjuk oleh Pemprov Banten. (*/JL)