DPRD Cilegon Desak Satpol PP Tindak Tegas New LM yang Buka di Malam Jumat

Dprd ied

CILEGON – Tempat hiburan malam New Lounge Modern (LM) kedapatan melanggar ketentuan Perda, Perwal dan SK Walikota Cilegon dengan Room Karaoke yang tetap beroperasi pada malam Jum’at (22/3/2018).

Sehingga hal tersebut mematik reaksi beberapa Ormas yang melakukan sweeping ke New LM, karena mereka mengganggap Pemkot Cilegon dalam hal ini Satpol PP Cilegon kurang tegas dalam bertindak.

Terkait soal pelanggaran ini, Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Abdul Ghoffar ketika dimintai tanggapannya, menyatakan mendesak pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal ini Satpol PP untuk melakukan tidakan tegas.

dprd tangsel

“Tindak tegas yang melanggar aturan daerah, sudah ada OPD yang berwenang untuk itu dan diperintahkan oleh Perda yaitu Satpol PP, jadi eksekusinya wilayah OPD,” jelas Ghoffar, kepada faktabanten.co.id melalui pesan WhatsApp, Jum’at (23/3/2018) malam.

Ketika disinggung, apabila pihak OPD Cilegon tidak kunjung bertindak, apa yang akan dilakukan oleh pihak Komisi II. Ghofar menegaskan akan melakukan tindak lanjut atas pelanggaran yang dilakukan oleh pihak manajemen New LM tersebut.

“Segera akan ditindak lanjuti oleh komisi 2, insyaa Alloh,” jawabnya singkat.

Tentunya persoalan tempat hiburan malam yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat ini, perlu kita tunggu bersama actions mereka sebagai wakil rakyat. Terlebih lagi Satpol PP yang memiliki kewenangan penuh terkait hal ini. (*/Ilung)

Golkat ied