Kadernya ‘Ditonjok’ Pejabat Sekretariat DPRD Banten, Kumala Tuntut Permohonan Maaf

 

SERANG – Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) menyatakan, jika salah satu kadernya, Rukmana telah ditonjok usai melemparkan selebaran agitasi saat rapat paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Banten ke-22 yang digelar di Gedung DPRD Banten, Kota Serang, pada Selasa 4 Oktober 2022.

Sekretaris Kumala, Misbah memastikan, bahwa kadernya itu mengalami penonjokan di kawasan Gedung DPRD Provinsi Banten itu.

Ia menyebut, penonjokan terjadi usai kadernya diseret dari ruangan rapat paripurna DPRD Banten.

Pihaknya menduga, penonjokan itu dilakukan oleh pejabat Sekretariat DPRD Provinsi Banten berinisial D.

“Telah terjadi kembali tragedi yang sangatlah tidak etis yang dilakukan oleh pejabat Sekretariat DPRD Banten. Karna diduga telah melakukan pemukulan kepada salah satu kader Kumala pada saat menaburkan rilis saat rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Banten,” kata Misbah.

Dirinya menyebut, tak pantas jika benar seorang pejabat Sekretariat DPRD Provinsi Banten melakukan penonjokan kepada mahasiswa yang tengah menyampaikan aspirasi.

“Maka dengan ini kami Kumala menuntut kepada D selaku pejabat Sekretariat DPRD Banten untuk segera melakukan permohnan maaf kepada Kumala, karna telah melakukan tindakan yang tidak memanusiakan manusia dan tidak menghargai nalar kritis yang dimiliki pemuda,” pintanya.

Terpisah, kepada wartawan Rukmana mengaku, jika benar dirinya ada yang menonjok usai melakukan aksi di ruang rapat paripurna itu. Ia menyebut, penonjokan dialaminya di bagian perut. (*/Faqih)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien