Kado Milad KMS 30 untuk Pemprov Banten: APBD 2021 Jangan Jadi Bancakan

SERANG – Momentum hari jadinya yang ke 16 tahun, Komunitas Soedirman (KMS) 30 memberikan kado berupa catatan penting untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Diketahui, hadirnya organisasi gerakan mahasiswa ini tak lepas dari situasi yang terjadi di Banten.

Eksistensi yang ditampilkan KMS 30 kerap menuai perhatian publik. Terlebih isu yang disuarakan berupa persoalan-persoalan yang dinilai telah melakukan ketimpangan terhadap rakyat Banten.

Untuk mengenang kelahiranya, KMS 30 menggelar aksi demonstrasi di depan halaman Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Jumat (22/1/2021).

Koordinator Umum KMS 30, Fikri Maswandi mengungkapkan, tepat Oktober tahun 2020 Provinsi Banten berusia ke 20 tahun. Menurutnya, usia 20 tahun itu menjadi moment penting dalam mengatur strategi pembangunan Pemprov Banten mulai dari rancangan anggaran daerah, strategi penanganan covid-19, serta taktik pemulihan ekonomi nasional.

“APBD 2021 Pemprov Banten sebesar 15,5Triliun, paling besar untuk biaya operasional mencapai Rp.7,47 triliun,” ujarnya kepada Fakta Banten.

Dikatakannya, banyaknya anggaran belanja secara langsung harus disertai dengan transparansi anggaran kepada masyarakat Banten, terlebih anggaran yang didapat dari hasil memohon pinjaman kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI)

“Yang jangka waktu pinjaman selama 10 tahun dengan masa tenggang 24 bulan, imbasnya yang membayar semua ini ujung-ujungnya adalah masyarakat Banten. Wh-Andhika harus bertanggung jawab atas konsekuensi yang dibuat. Jangan sampai masyarakat tersingkirkan oleh kepentingan salah satu pihak yang mencari untung untuk dirinya sendiri,” jelas Fikri.

Mereka menuding, Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Andika Hazrumy tidak mempunyai langkah pasti untuk mengembalikan perekonomian masyarakat Banten.

“Sampai saat ini, baik bantuan untuk UMKM, PKH, KPM, belum semuanya tersentuh oleh tangan Pemprov Banten. Padahal, masyarakat kecil sedang membutuhkan adanya kehadiran pemerintah Banten dalam konteks peran aktif membantu perekonomian masyarakat,” ungkapnyam

Mereka juga menilai, Wahidin-Andika tidak pernah peka dalam permasalahan yang dihadapi oleh kalangan kecil dan hanya memperbesar kepedulianya untuk orang-orang besar.

Adapun tuntutan yang disuarakan KMS 30 diantaranya;

1. Berikan transparansi APBD 2021 kepada rakyat Banten

  1. Komitmen dalam pembrantasan korupsi di Provinsi Banten

3. Wujudkan pendidikan dan kesehatan gratis. (*/Faqih)    

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien