Iklan Banner

Kantor Imigrasi Cilegon Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Ombudsman RI Tahun 2025

DPRD Kota Serang HPN

 

SERANG – Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas membuahkan hasil bagi Kantor Imigrasi Cilegon.

Pada Rabu, 11 Februari 2026, Kantor Imigrasi Cilegon berhasil meraih predikat opini “Sangat Baik” dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten.

Capaian tersebut merupakan hasil dari rangkaian proses penilaian dan evaluasi yang dilaksanakan Ombudsman RI sepanjang tahun 2025.

Penghargaan ini diberikan di antara berbagai kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah se-Provinsi Banten sebagai bentuk apresiasi atas konsistensi dalam memenuhi dan menerapkan standar pelayanan publik.

Prestasi ini menjadi bukti bahwa upaya menghadirkan layanan yang transparan, pasti, dan profesional terus dilakukan secara berkelanjutan.

Penilaian Ombudsman RI merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 serta Peraturan Ombudsman RI Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Evaluasi dilakukan secara komprehensif, mencakup kepatuhan terhadap standar pelayanan, kompetensi petugas, ketersediaan sarana dan prasarana, efektivitas pengelolaan pengaduan, hingga upaya mitigasi risiko maladministrasi.

Dedi Haryadi HUT Gerindra

Bagi Kantor Imigrasi Cilegon, penghargaan ini bukan sekadar seremoni.

Hasil evaluasi beserta saran dan rekomendasi dari Ombudsman RI menjadi ruang refleksi sekaligus pijakan untuk terus melakukan perbaikan.

Sejumlah langkah penguatan telah disiapkan, mulai dari penyusunan rencana aksi peningkatan kualitas layanan, penguatan pengawasan internal, hingga optimalisasi kepatuhan terhadap standar operasional prosedur.

Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Triputranto, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut.

“Prestasi ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi seluruh jajaran Kantor Imigrasi Cilegon. Kami berharap capaian ini dapat menjadi langkah awal untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di masa mendatang,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Kami bertekad untuk terus menghadirkan layanan prima bagi masyarakat, sesuai standar pelayanan publik yang ditetapkan pemerintah,” tambahnya.

Ke depan, prestasi ini diharapkan menjadi energi positif bagi seluruh jajaran untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan mutu pelayanan.

Sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kantor Imigrasi Cilegon berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel, serta bebas dari maladministrasi demi kepuasan masyarakat.***

HPN Dinkes Prokopim
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien