Kapolda Banten Ungkap Truk Angkutan Barang Mulai Dilarang Melintas di Jalan Tol Maupun Jalan Umum

Lazisku

SERANG – Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim mengungkapkan antrean panjang kendaraan di akses menuju Pelabuhan Ciwandan pada Rabu (3/4/2024) dini hari disebabkan meningkatnya volume angkutan barang.

Antrean kendaraan angkutan barang atau truk sampai mengular hingga Jalan Lingkar Selatan Cilegon dan tertahan berjam-jam agar bisa masuk ke dalam kapal.

Diketahui, angkutan barang atau truk di jalan tol dan non-tol akan dibatasi sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/11/2024, 40/KPTS/Db/2024 yang diterbitkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR.

Ks

“Nanti malam, pukul 00.00 WIB, truk sudah terakhir, karena untuk ngejar pembatasan terakhir. Jadi mereka rebutan, berbondong-bondong karena nanti malam truk sudah tidak bisa. Tapi bisa tercover semuanya,” kata Abdul Karim kepada wartawan usai gelar pasukan Operasi Maung 2024 di Mapolda Banten, Rabu, (3/4/2024).

Meski sempat terjadi antrean, Abdul menyampaikan, saat ini kondisinya di Pelabuhan Pelindo Ciwandan itu sudah normal kembali.

dprd pdg

“(Sekarang) sudah normal kembali,” ucap Abdul.

Dijelaskan Abdul, sistem delay akan diberlakukan jika terjadi kepadatan di dalam area pelabuhan termasuk Pelabuhan Ciwandan.

“Kantong-kantong sudah kita persiapkan, ketika Ciwandan penuh, kantong ini kita tahan (kendaraan) sebagai tempat penampungan, nanti sudah berkurang mereka akan bergeser,” ucap dia.

Sebelumnya, kemacetan di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon terjadi sejak Selasa sore hingga Rabu pagi (3/4/2024) di jalur menuju Pelabuhan Ciwandan.

Kawasan itu terlihat dipenuhi truk yang hendak menyeberang ke Sumatera. Sopir truk harus menunggu 12 jam untuk masuk ke dalam kapal untuk diseberangkan ke Bakauheni. (*/Kompas)

Kpu
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien