Kasus Buruh, GEMA Al-Khairiyah Banten Dorong Gubernur untuk Rekonsiliasi

Dprd ied

 

CILEGON – Gerakan Mahasiswa (GEMA) Al-Khairiyah Provinsi Banten mendorong Gubernur Banten Wahidin Halim untuk lebih sensitif terhadap kondisi Buruh di Banten yang perlu perhatian dengan menuntut besaran revisi besaran kenaikan Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK) Provinsi Banten Tahun 2022.

Ketua Dewan Pengurus Wilayah Gema Al-Khairiyah Provinsi Banten, Aang Mahfud mengatakan bahwa pihaknya merasa perihatin dengan adanya kejadian buruh berhasil lolos masuk ke dalam ruangan kerja Gubernur dan mendudukinya.

“Ini merupakan preseden buruk bagi satuan pengamanan di lingkungan KP3B yang semestinya ini tidak boleh terjadi. Kami mengapresiasi langkah Gubernur Banten yang mencopot langsung kepala Satpol PP Provinsi Banten,” kata Aang kepada Fakta Banten, Minggu, (26/12/2021)

dprd tangsel

Menurut Aang, Gubernur Banten harus segera mengambil langkah konkret dengan duduk bersama dengan pihak Buruh.

“Kami mendorong untuk segera menyelesaikan dengan jalur rekonsiliasi agar Banten kembali teduh. Karena Buruh merupakan warga Banten yang sama-sama memiliki integritas dan komitmen untuk kemajuan Banten,” kata Aang.

Selain itu juga, Gema sangat menyayangkan tindakan buruh yang tidak mencerminkan kedewasaan dalam menyampaikan aspirasi.

“Semoga hal seperti ini tidak terulang kembali ke depannya,” pungkasnya.

Diketahui bahwa ruangan kantor Gubernur Banten Wahidin Halim dijebol oleh oknum buruh di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Serang pada Rabu 22 Desember 2021, serta tindakannya dianggap oleh sejumlah pihak tidak beretika dan tidak memiliki sopan santun. (*/Ihsan)

Golkat ied