SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menginisiasi penandatanganan Pakta Integritas berupa komitmen bersama dan rencana aksi mewujudkan Provinsi Banten yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak, menginisiasi kegiatan penandatanganan pakta integritas berupa komitmen bersama dan rencana aksi dengan seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten, Rabu (15/06/22).
Kajati Banten mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Banten, yang bersedia menandatangani pakta integritas dan rencana aksi sebagai bentuk persamaan visi dan misi mewujudkan Provinsi Banten yang bebas dari KKN.
Kegiatan ini untuk pertama kali dilaksanakan komitmen bersama, antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan DPRD Provinsi Banten.
Kajati Banten menyampaikan, bahwa isi komitmen bersama antara lain tekad untuk menjadi role model dan agen perubahan anti korupsi kepada masyarakat.
Tidak akan memberi perintah, mengarahkan dan/atau menitipkan sesuatu apapun kepada satuan kerja perangkat daerah yang berhubungan proyek yang berkaitan dengan APBN maupun APBD.
Sedangkan rencana aksi yang ditandatangani antara lain terkait memperkuat literasi budaya anti korupsi kepada masyarakat.
“Sinergi kolaborasi dalam proses penegakan hukum, pembentukan sistem deteksi dini penggunaan, pengelolaan serta penyerapan anggaran APBD, serta pembentukan Tim Pencegahan Korupsi,” ujar Kajati Banten.
Selain itu, ia juga menekankan, bahwa langkah cerdas pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten yang pada hari ini bertekad menegaskan komitmen anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Berupa ikrar dan deklarasi dalam bentuk pakta integritas serta rencana aksi, merupakan salah satu implementasi pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme melalui pendekatan sistem terintegrasi.
“Kembali saya tegaskan, pentingnya transformasi, adaptif, inovasi, dan kolaborasi bersama untuk membangun Banten melalui sinergi segenap elemen khususnya DPRD Provinsi Banten,” ujar Kajati Banten.
“Dengan Kejaksaan Tinggi Banten sangat dibutuhkan bukan hanya untuk kepentingan kedua belah pihak, namun yang paling utama adalah bagi kebutuhan dan kepentingan masyarakat Provinsi Banten yang inklusif,” tambahnya.
Dalam menutup sambutannya, Kajati Banten mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten bersama-sama untuk mengimplementasikan, pakta integritas dan rencana aksi yang baru saja ditandatangani secara konsisten.
“Jangan menunggu waktu yang tepat untuk melakukan hal baik. Segala sesuatu memang tak mudah, tapi setidaknya ia tak sia-sia. Harapan akan selalu hadir untuk mereka yang mempercayai perubahan,” pungkasnya.
Hadir dalam pelaksanaan tersebut, seluruh anggota DPRD Provinsi Banten dan disaksikan oleh Pj. Gubernur Banten Al Muktabar. (*/ADV)