Ketua Komisi V DPRD Banten: Evaluasi Metode Belajar Daring Tidak Efektif

SERANG – Ketua Komisi V DPRD Banten Muhammad Nizar menyebut metode belajar daring yang dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten tidak efektif. Demikian dianggap bahwa tidak semua siswa tingkat SMA/SMK mampu secara ekonomi membeli kuota internet untuk mengisi soal-soal pembelajaran selama penerapan sistem belajar dari rumah.

“Saya kira program pembelajaran berbasis daring yang dilakukan Dindikbud perlu dievaluasi. Nyata yang bisa menikmat belajar daring hanya sebagian kecil saja karena ekonomi orangtuanya mampu. Bagaimana bagi para siswa yang tidak punya handphone dan tidak sanggup membeli kuota? Itu tidak efekif,” ujar Nizar kepada wartawan saat dikonfirmasi. Rabu, (22/4/2020).

Diungkapkan Nizar, kondisi pandemi virus Corona atau Covid-19 ini jangan sampai mengganggu sistem pendidikan di semua daerah, tak terkecuali di Provinsi Banten. Menurutnya, dari hasil rapat kerja dengan Dindikbud Banten beberapa waktu lalu bahwa metode belajar daring diklaim sudah 60 persen berhasil.

Pijat Refleksi

“Tapi keberhasilan tersebut tidak jelas tolak ukurnya di mana. Coba lihat di daerah pelosok Banten, jangan untuk membeli kuota internet untuk makan sehari-hari saja mungkin mereka kesulitan. Jelas ini nambah menjadi beban masyarakat di tengah kesulitan ekonomi akibat covid,” jelas Nizar.

Menanggapi hal itu, pihaknya akan langsung berkordinasi kembali dengan Dindikbud Banten. Pasalnya, dengan kondisi Pandemi Covid-19 ini apa pun alasannya dunia pendidikan dan generasi bangsa harus diselamatkan.

“Bila perlu di situasi darurat seperti ini, Dindikbud Banten mengambil alih instruksi pembelajaran dari tingkat sekolah dasar hingga tingkat atas (SMA/SMK). Jadi tidak hanya parsial yang menjadi kewenangan Dindikbud Banten,” tandasnya. (*/JL)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien