Kini DPRD Banten Tampilkan Juru Bahasa Isyarat Saat Sidang Paripurna

Lazisku

 

SERANG – DPRD Banten kini telah menggunakan penerjemah bahasa isyarat saat menggelar sidang paripurna. Hal ini dilakukan untuk memudahkan penyandang disabilitas dalam memahami isi sidang yang berlangsung.

Demikian terungkap saat DPRD Banten menggelar sidang paripurna Penetapan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda Provinsi Banten tahun 2022 dan Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD Terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2022, Kota Serang, Selasa, (23/11/2022).

DPRD Pandeglang Kurban
Kpu

Dalam kesempatan itu, pihak DPRD Banten menampilkan juru bahasa isyarat sebagaimana yang nampak di layar lebar sidang paripurna DPRD Banten. Padahal, sebelumnya tak pernah nampak juru bahasa isyarat.

Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni mengatakan, mulai saat ini hingga ke depan DPRD Banten akan menggunakan juru bahasa isyarat saat sidang paripurna berlangsung.

“Dalam memperingati hari disabilitas internasional yang akan jatuh pada 3 Desember 2021 yang akan datang, DPRD Banten akan menampilkan penerjemah bahasa isyarat untuk saudara saudara kita yang tuna rungu,” ujar Andra kepada wartawan.

“Bahwa setiap kegiatan paripurna DPRD Provinsi Banten akan ada penerjemah untuk penyandang disabilitas,” imbuh politisi Gerindra itu. (*/Faqih)

DPRD Banten Kurban
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien