Kisruh Minta Jatah Proyek Chandra Asri Alkali di Cilegon, Wagub Banten Sebut Bentuk Premanisme

 

 

SERANG-Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah menanggapi soal kisruh pemintaan jatah proyek PT Chandra Asri Alkali di Kota Cilegon.

Permintaan jatah sebesar Rp 5 triliun yang dilakukan pengusaha lokal itu, kata Dimyati, merupakan bentuk premanisme yang dapat menggangu investasi di Banten.

“Itu preman. Saya sudah bilang siapa yang mengganggu investasi di Banten berhadapan dengan Dimyati,” ujarnya setelah melepas jamaah haji di Kota Serang, Rabu (14/5/2025).

“Jangan sok jagoan, jangan sok preman di tanah Banten ini. Saya minta dan saya ingatkan lagi, cabut apa yang disampaikan. Supaya paham betul itu bukan hak mereka,” sambungnya.

Dimyati juga memberikan ultimatum kepada para oknum tersebut agar tak macam-macam di Banten.

Amdal Mayora Tangerang

Dimyati bahkan menantang mereka yang melakukan tindakan intimidasi yang merugikan PT. Chandra Asri Alkali.

“Karena ini sama saja ngeledek saya, sama aja menghina saya. Kalau ada orang-orang tertentu mengatasnamakan organisasi, NGO (ormas), profesi, itu sama saja menantang saya. Saya gak mau ditantang gitu,” tegasnya.

Bentuk premanisme ini, kata Dimyati, menggangu investasi yang masuk ke Provinsi Banten.

Padahal, investasi yang masuk memberikan banyak manfaat dalam mendongkrak pendapatan daerah.

“Investasi itu manfaatnya multiplier effect, banyak pendapatan buat daerah, buat lingkungan, juga lapangan pekerjaan tumbuh,” kata Dimyati.

“Kalau tidak ada investasi, bagaimana. Nah itu yang saya ingatkan, sekali lagi tolong jaga,” tambahnya. (*/Ajo)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien