Wisata Anyer

KMS 30 Gelar Aksi, Tuntut Pemprov Banten Perbaiki Sejumlah Layanan Kesehatan

PT PCM HUT Cilegon

SERANG-Komunitas Soedirman (KMS) 30 melakukan aksi di depan KP3B pada Kamis (9/10/2025).

Para aktivis mahasiswa ini menuntut agar Pemprov Banten memperbaiki sejumlah pelayanan kesehatan.

Koordinator Umum Kawan Bento mengungkapkan, aksi ini digelar sebagai respons terhadap kondisi kritis sistem kesehatan di Provinsi Banten yang selama bertahun-tahun terjebak dalam persoalan pelayanan.

“Pelayanan lamban, akses terbatas, ketidaktransparanan anggaran, dan dugaan korupsi pada sektor kesehatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan beberapa masalah di sektor kesehatan yang perlu diperbaiki. Pertama masalah ketimpangan mutu rumah sakit umum (RSU).

Berdasarkan data tahun 2023, kata Bento, terdapat 128 RSU baik milik pemerintah maupun swasta di Banten.

Kemudian bertambahlah 2 RSUD baru, yakni RSUD Labuan dan RSUD Cilograng.

Dari 4 RSU milik Pemprov, ia merinci RSUD Banten punya grade B, dengan kapasitas 500 ranjang, lalu RSUD Malingping dengan grade C berkapasitas kapasitas 105 ranjang.

Selanjutnya RSUD Labuan dengan grade C, berkapasitas 124 ranjang dan RSUD Cilograng dengan grade C, berkapasitas 139 ranjang.

“Padahal idealnya, RSUD provinsi harus mencapai grade B atau A agar mampu memberikan layanan, rujukan dan spesialis. Namun hingga kini, hanya satu RSUD di Banten yang memiliki grade B. dan belum ada yang bergrade A,” ujarnya.

Kondisi ini, kata dia, mencerminkan bahwa aspek kualitas kesehatan, fasilitas medis, peralatan, kualitas pelayanan, lokasi dan aksesibilitas, serta tenaga kesehatan masih jauh dari standar optimal.

Kedua terkait pelayanan yang lambat dan hak tenaga kesehatan yang terabaikan.

DPRD Banten Hari Buruh

Evaluasi kinerja, bebernya, menunjukkan bahwa pelayanan di fasilitas kesehatan Provinsi Banten sering kali tidak responsif terhadap kebutuhan pasien.

“Tenaga kesehatan sering mengalami pelanggaran hak, seperti keterlambatan gaji, fasilitas kerja yang buruk, kurangnya dukungan alat dan obat, hingga beban kerja yang berlebihan,” kelasnya.

Ketiga mengenai Puskesmas Pembantu (Pustu) yang belum lengkap dan tak terjangkau. Hingga saat ini, 100% Pustu di Provinsi Banten belum lengkap, artinya layanan kesehatan belum memiliki tenaga atau fasilitas medis yang memadai.

Menurut data Kementerian Kesehatan, Bento mengungkapkan, terjadi kekurangan tenaga kesehatan untuk mengisi Pustu di Banten sebesar 2.047 orang secara total.

Bento merinci, distribusi kekurangan menurut kabupaten/kota: di Kabupaten Lebak kekurangan 585 nakes, 78 Pustu belum lengkap, lalu Kabupaten Pandeglang: kekurangan 516 nakes, 59 Pustu belum lengkap.

Lalu Kabupaten Serang kekurangan 371 nakes, 42 Pustu belum lengkap, Kabupaten Tangerang dengan jumlah 341 nakes, 39 Pustu belum lengkap.

“Kota Cilegon dengan kekurangan 126 nakes, 17 Pustu belum lengkap, kemudian Kota Serang berjumlah 90 nakes, 10 Pustu belum lengkap, Kota Tangerang 18 nakes, 2 Pustu belum lengkap,” paparnya.

Tak lengkapnya fasilitas Pustu ini, secara nyata memperburuk akses kesehatan bagi masyarakat pedesaan, kawasan terpencil, dan wilayah pinggiran.

Keempat mengenai akses yang timpang, birokrasi berbelit, dan kemiskinan yang menjadi hambatan.

Misalnya, untuk masyarakat miskin di Banten, akses ke rumah sakit sering kali sulit, jarak jauh, transportasi mahal, birokrasi pendaftaran berbelit, dan aturan yang mempersulit rujukan.

Terakhir untuk dugaan korupsi seputar penggunaan anggaran yang mencurigakan di dua RSUD baru, yakni RSUD Labuan dan RSUD Cilograng yang diresmikan dengan biaya “opening ceremony”.

“Anggaran peresmian dua rumah sakit umum daerah (RSUD) di Banten Selatan yang menelan biaya hingga Rp 1,8 miliar. Lalu BPK) RI mengungkap kejanggalan dalam pengadaan makanan dan minuman (mamin) senilai Rp 1,898 miliar,” tutupnya.***

Hardiknas DPRD Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien