Komisi V DPRD Banten Benarkan Oknum Guru PJOK Pelaku Pelecehan Seksual di SMAN 4 Kota Serang
SERANG– Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Ananda Trianh Salichan, membenarkan bahwa oknum guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) pelaku pelecehan seksual di SMAN 4 Kota Serang.
Hal ini diungkapkan dirinya usai mendampingi pihak korban serta memanggil pihak sekolah SMAN 4 Kota Serang pada Selasa (15/7/2025).
Ia mengungkapkan, oknum guru pelaku berinisial H yang telah melakukan perbuatan bejat tersebut. Hal ini berdasarkan kesaksian dari lima korban.
“Pelakunya sama nih, satu orang,” ujarnya.
Hanya saja, kata dia, pelecehan seksual yang terjadi di sekolah tersebut, diduga kuat pelaku lebih dari satu.
Namun Politikus Golkar itu mengaku kini hanya berfokus mendampingi satu korban yang sudah melapor ke kepolisian.
Untuk melancarkan aksinya, oknum guru tersebut melakukan modus salah satunya dengan cara menahan rapot murid dan meminta siswa mengambil di tempat tertentu.
“Modusnya itu, rapotnya ditahan tapi minta diajak ke OYO buat ngambil (raportnya),” ujar Ananda.
Demikian, pernyataan ini juga diperkuat oleh pengakuan salah satu siswa SMAN 4 Kota Serang yang enggan disebutkan namanya pada 8 Juli lalu.
Siswi itu mengaku mengetahui adanya kasus pelecehan seksual, dan membenarkan bahwa oknum guru PJOK pelakunya.
Ia juga membeberkan bahwa pihak sekolah berusaha menutupinya.
“Saya pernah dengar pelecehan itu. Tapi katanya kebanyakan dari anak IPS, iya, benar sama guru PJOK-nya,” ujarnya.
Dari pihak sekolah, Plt Kepsek SMAN 4 Nurdiana Salam masih enggan membeberkan identitas pelaku dan mengaku telah menonjobkannya dari tugas mengajar.
“Oknum yang bersangkutan sudah dipastikan tidak lagi mengajar di SMA Negeri 4 Kota Serang,” tukasnya. (*/Ajo)

