KPK Diminta Konsisten Tuntaskan Kasus Lahan SMKN 7 Tangsel
SERANG – Komunitas Soedirman 30 atau KMS 30 meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk konsisten mengusut dan menuntaskan dugaan kasus korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel, pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindidkbud) Provinsi Banten.
“KPK harus konsisten dalam menuntaskankan kasus korupsi Pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel dan selalu memberikan informasi perihal perkembangan kasus korupsi selama proses penyelidikan,” ujar Koordinator Umum KMS 30, Jodi Fauzi, Rabu (15/9/2021).
Karena Ini menjadi salah satu harapan besar bagi masyarakat Banten, Para pejabat pemprov banten yang watakanya seperti tikus perlu untuk diberangus sampe ke akar-akarnya.
Jodi menjelaskan, bahwa kasus korupsi di Banten bukan hanya sekedar pengadaan lahan sekolah, melainkan masih ada beberapa kasus yang perlu menjadi perhatian KPK.
“Mengingat Banten menjadi salah satu daerah yang rentan terhadap tindak pidana korupsi di ranah pemerintahan, dan perlu mengungkap kejelasan bahwa korupsi di Banten bukan hanya pengadaan lahan sekolah, akan tetapi ada beberapa kasus korupsi disetiap lininya,” terangnya.
Seperti diketahui, dalam setahun terkahir ada 4 kasus dugaan korupsi yang menjadi sorotan publik. Pertama, kasus hibah Ponpes, selanjutnya kasus pengadaan lahan Samsat Malingping, kemudian kasus pengadaan Masker KN-95 untuk Nakes, dan terkahir kasus pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel.
Menurut dia, carut marutnya birokrasi Pemprov Banten dapat menjadi pemantik lahirnya kasus-kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
“Reformasi birokrasi yang seharusnya melahirkan good and government di ranah pemerintahan akan tetapi ini malah menghasilkan watak-watak koruptif di setiap pos-pos birokrasinya,” tegasnya. (*/Faqih)