Perencanaan Program Pemerintah di Banten Diminta Libatkan KPK

CILEGON – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi dengan kepala daerah dan para pejabat di Provinsi Banten, dalam rangka percepatan pelaksanaan rencana aksi pemberantasan korupsi, yang digelar di Aula DPRD Cilegon, Rabu (18/10/2017).

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, dalam rapat koordinasi yang dihadiri seluruh kepala daerah se-Provinsi Banten itu, KPK menekankan agar pimpinan daerah harus berkomitmen membenahi pelayanan publik.

KPK juga berharap, ke depan KPK dilibatkan dalam setiap perencanaan pemerintah yang bersifat transaksional.

“Kami berharap pemerintah dapat melibatkan KPK dalam sebuah planning yang bersifat transaksional. KPK selalu konsisten pencegahan, ketika pak gubernur wakil gubernur dan kepala daerah memiliki mimpi ada rencana silakan beritahu kita, kita akan datang,” kata Saut Situmorang.

Baca Juga : Komisioner KPK Tegaskan Awasi Ketat Pemerintahan Banten

Saut menilai sikap Pemerintah Provinsi Banten beserta pemerintah kabupaten/kota masih cukup konsisten melakukan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Saut Situmorang mengapresiasi Pemprov Banten dan pemerintah kabupaten/kota yang terus konsisten sejak 2016 lalu, sejak ditandatanganinya komitmen pemberantasan korupsi.

“Dalam melakukan pencegahan korupsi tidak boleh setengah-setengah. Karena itu, KPK kembali hadir di Provinsi Banten untuk melakukan evaluasi serta melakukan rencana aksi yang akan dilakukan. Ada beberapa hambatan mungkin, baik itu dalam perundang-undangan atau dalam tata kelolanya, oleh karenanya KPK di sini hadir membantu,” ujar Saut. (*/Red)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien