Walikota Helldy Tegaskan Komitmen Cilegon Zero THM dan Zero Alkohol

DPRD Pandeglang Adhyaksa

CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon berkomitmen jadikan Cilegon bersih dari tempat hiburan malam dan alkohol yang menjadi penyakit masyarakat.

“Cilegon Zero Alkohol sudah ada di peraturannya sesuai Perwal tentang Penutupan operasi tempat hiburan malam nomor 43 tahun 2020, kita harus melaksanakan sesuai Perwal tersebut, Kapolres, Dandim sudah mengetahui semuanya,” Kata Walikota Cilegon Helldy Agustian kepada Fakta Banten, Rabu (15/9/2021).

Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono mengatakan akan melaksanakan sesuai dengan Perda yang ada dengan melakukan upaya upaya operasi rutin untuk mengurangi dan menghilangkan peredaran miras.

Loading...

“Semua elemen dan stakeholder harus sadar, pedagang dan masyarakat sadar, pedagang harus sadar jangan menjual, masyarakat harus sadar jangan membeli, semuanya harus sama sama sadar, jika membandel semua akan diserahkan ke perda dan akan ditindaklanjuti, yang jelas kami mendukung,” katanya.

Dalam hal itu, Gebrak Banten sangat mengapresiasi langkah Pemerintah dan Forkopimda Cilegon lantaran mulai menunjukan komitmennya untuk mewujudkan Kota Cilegon menjadi Kota yang Modern dan Bermartabat.

Selain itu, Gebrak juga meminta masyarakat membantu pemerintah untuk membongkar warung miras berkedok toko sembako atau klontongan.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat bisa menjaga Kota Cilegon yang mulai terwujud martabatnya,” ujar Penasihat Gebrak, Edi Jhon. (*/Ihsan)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien