KPK Geledah Dindikbud Banten Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel

Dprd ied

SERANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menggeledah kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, pada hari Selasa (31/8/2021) kemarin.

Penggeledahan itu terkait dengan dugaan pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel) pada Dindikbud Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.

“Saat ini, KPK memulai penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017,” demikian keterangan resmi yang diterima wartawan, Kamis, (2/9/2021).

KPK sendiri belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

dprd tangsel

“Penyampaian informasi dan pengumuman secara lengkap, akan dilakukan pada saat upaya paksa penangkapan dana atau penahanan dilakukan,” demikian bunyi kutipan keterangan tersebut.

KPK nantinya akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penanganan perkara ini dan kami berharap publik untuk juga turut mengawasinya.

Selanjutnya, terkait kegiatan penyidikan, Tim Penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang Banten dan Bogor, yaitu rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang terkait dengan perkara tersebut.

“Selama proses penggeledahan tersebut, telah ditemukan dan diamankan berbagai barang yang nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti diantaranya dokumen, barang elektronik dan 2 unit mobil,” ungkapnya.

Selanjutnya akan dilakukan analisa dan segera dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara dimaksud. (*/Faqih)

Golkat ied