Wisata Anyer

KPU Banten Siapkan 18 TPS Lokasi Khusus pada Pilkada Serentak 2024

 

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Jumlah DPT yang ditetapkan yakni sebanyak 8.926.662 orang dengan rinciannya yaitu laki-laki berjumlah 4.495.022, perempuan 4.431.640, dan 17.231 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Se-Provinsi Banten.

Anggota KPU Provinsi Banten A Munawar mengungkapkan terdapat 18 TPS lokasi khusus (Loksus) di 7 Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.

“Sebanyak 6.000 pemilih DPT di 18 TPS Lokasi Khusus, kebanyakan di Lembaga pemasyarakatan (Lapas), ada di Lebak satu pesantren dan di Tangsel 1 pesantren,” ucap Munawar.

Munawir menjelaskan TPS Lokasi Khusus diperuntukkan untuk masyarakat Banten yang tidak bisa memilih di lokasi asalnya atau sedang dalam masa hukuman.

“Karena mekanisme Loksus ini kan tergantung usulan dari penanggung jawab dari lokasi khusus (Loksus) TPS pada Pilkada tahun 2024,” tandasnya. (*/Fachrul)

Bupati Pandeglang HUT
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien