Kronologi Mahasiswa Lempar Rilis saat Paripurna HUT Banten ke-22, Ini Motifnya
SERANG – Dua mahasiswa dari Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) melemparkan sejumlah rilis yang berisi kritikan saat rapat paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) Banten ke-22 digelar di Gedung DPRD Banten, Kota Serang, pada Selasa 4 Oktober 2022.
Kedua mahasiswa itu melakukan aksinya sekitar pukul 10.30 WIB, saat di mana Ketua DPRD Banteb, Andra Soni memimpin rapat paripurna.
Keduanya melemparkan rilis seraya menyatakan bahwa hal demikian merupakan cara mereka untuk mengevaluasi Provinsi Banten di tengah usianya yang ke-22 tahun.
“22 tahun (Banten). Kami setiap aksi tak pernah didengar,” kata salah satu mahasiswa.
Beberapa detik mereka melemparkan rilis, seketika petugas pengamanan langsung membawa mereka ke luar gedung Rapat Paripurna.
Motif Aksi di Dalam Rapat Paripurna
Salah satu mahasiswa, Rukmana saat diinterograsi petugas menyatakan, jika aksinya itu sebagai bentuk kekecewaan terhadap Pemprov Banten.
Pihaknya mengaku kerap melakukakn aksi kepada Pemprov Banten, namun tak pernah direspon alias diabaikan.
Sehingga kata dia, jika menyebar rilis saat paripurna maka akan dibaca oleh seluruh elemen masyarakat Banten yang tengah menghadiri undangan rapat paripurna HUT Banten ke-22.
“Dan itu harapan saya,” katanya (*/Faqih)