Mantan Sekdis Dindikbud Banten Jadi Tersangka Dugaan Korupsi FS Lahan SMA/SMK

Sankyu

SERANG – Penyidik Kejati Banten menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi pembuatan Studi Kelayakan atau Feasibility Study (FS) pengadaan lahan untuk pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) dan Perluasan Sekolah SMAN/SMKN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten tahun anggaran 2018, yang tersebar di 16 titik lokasi di seluruh kabupaten/kota se Provinsi Banten.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten Ivan Siahan mengatakan, kedua tersangka itu adalah JW sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan AS sebagai Honorer. Selain PPK, JW sendiri pada saat itu merupakan Sekretaris Dindikbud Banten.

“Modus yang dilakukan oleh para tersangka yaitu pertama dengan cara pemecahan paket pekerjaan untuk menghindari pelelangan dan kedua dengan cara meminjam beberapa perusahaan (8 perusahaan konsultan) sebagai pihak yang seolah-olah melaksanakan pekerjaan, dengan cara membayar sewa sebesar Rp5 juta kepada pemilik perusahaan,” ujar Ivan kepada awak media di Kejati Banten, Kota Serang, Senin (27/9/2021).

Sekda ramadhan

Kasi Penyidikan Kejati Banten, Hendro menambahkan, bahwa AS diminta JW untuk mencari 8 perusahaan, sebagai pihak yang seolah mengerjakannya.

“Jadi si pemilik perusahaan tidak tahu ketika company profilnya diminta oleh AS ternyata digunakan untuk ini. Dipecah-pecah untuk menghindari lelang. Sehingga besarannya bervariatif, ada yang Rp96 (juta), Rp97 (juta) sehingga ketika diakumulasi nilai kontrak yang direkayasa tadi mencapai Rp675 juta sekian,” sebutnya.

Ia mengungkapkan bahwa, yang menjadi kendala penyidikan Kejati Banten dalam menetapkan tersangka dari kasus ini adalah saat melakukan perhitungan.

“Sampai dengan hari ini kami kendala di Penyidikan ini terkait dengan perhitungan saja,” katanya.

Adapun kata dia, kerugian negara yang muncul dari tindak pidana korupsi tersebut sesuai hitungan Penyidik bersama dengan Ahli Perhitungan Kerugian Negara (Auditor) adalah total loss yakni sebesar anggaran yang dicairkan senilai Rp697 juta. Sementara pagu anggarannya sebesar Rp800 juta. (*/Faqih)

Honda