TANGERANG – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Banten mencatat, Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di wilayah Banten pada semester II 2023 rata-ratanya mencapai ke 96,0 persen. Nilai itu mengalami peningkatan dari semester sebelumnya yakni 94,9 persen
Kendati demikian, ETPD di Provinsi Banten perlu terus ditingkatkan, terlebih masih terdapat disparitas infrastruktur digital antar daerah untuk mendukung meningkatnya indeks ETPD tersebut.
“Di Banten masih ada disparitas, ada daerah yang infrastruktur digital lengkap seperti daerah Tangerang Raya, ada juga yang terbatas,” ujar Kepala Perwakilan (KPw) BI Provinsi Banten Ameriza M Moesa usai membuka Capacity Building Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), di Hotel Mercure Tangerang Center, Kamis, (18/4/2024).
Untuk itu, pihaknya bersama TP2DD terus berkomitmen untuk meningkatkan digitalisasi daerah, salah satunya melalui edukasi, dan sosialisasi.
“Strateginya ke daerah yang terbatas infrastruktur paling tidak upaya edukasi, kemudian bertahap kampanye masyarakat agar terbiasa non tunai. TP2DD itu wujud komitmen kepala daerah, yang perlu didorong efektivitas kinerjanya saja, kalau komitmen kami tidak ragu lagi,” katanya.
Diketahui, Indeks ETPD tertinggi diraih oleh Kota Tangerang dan Kota Serang yaitu 98,25 persen, disusul oleh Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang dengan Indeks 97,9 persen, kemudian ada Kota Tangerang Selatan dengan Indeks 96,2 persen, Kota Cilegon dengan Indeks 95,9 persen, Kabupaten Serang dengan Indeks 94,8 persen, Kabupaten Lebak dengan Indeks 92,6 persen dan Kabupaten Pandeglang dengan Indeks 91,9 persen. (*/Faqih)