May Day 2021, FMN: Bangkit Berjuang Untuk Industri Nasional

Dprd ied

SERANG – May Day adalah Hari Buruh Sedunia atau Hari Buruh Internasional. May Day sengaja diperingati di setiap tanggal satu Mei disebut sebagai alaram pembangkit, penyadar sekaligus alarm tanda bahaya bagi seluruh kaum buruh se-dunia akan kejahatan sistem kapitalis

Anggota Front Mahasiswa Nasional (FMN), Rizal Hakiki mengungkapkan, peringatan Hari Buruh Internasional mengingatkan kaum buruh bahwa seluruh yang bisa diperolehnya dari sistem yang dibentuk kaum pemodal dan negaranya harus menempuh jalan berjuang.

“Dan perjuangan semacam itu akan terus berlangsung hingga kaum kapitalis dan sistemnya yang lahir sejak abad ke-17 itu lenyap dari dunia. Dunia hanya indah, adil, damai bagi kaum buruh apabila kaum kapitalis dan sistemnya lenyap dari dunia,” ujarnya, Sabtu (1/5/2021).

Meski demikian, aktivis asal Banten ini memandang bahwa peringatan Hari Buruh Internasional adalah pengingat bagi kaum buruh akan karakter asli, karakter bawaaan yang melekat pada kapitalis dan sistemnya.

dprd tangsel

Rizal menyebut, sistem kapitalis tidak pernah memberi begitu saja Tunjangan Hari Raya Idul Fitri (THR) kepada buruh dengan ikhlas dan cuma-cuma. Tetapi perjuangan tersebut membutuhkan pertarungan untuk mendapatkannya.

“Jauh sebelum Pandemi Covid-19, pembayaran THR untuk buruh selalu membutuhkan perjuangan keras seperti sekarang. Tidak ada yang diberikan begitu saja, secara cuma-cuma, tidak ada kaum kapitalis yang bisa memberi THR dengan tulus dan ikhlas. Kaum kapitalis akan bangkrut, berhenti menjadi kapitalis bila tiba-tiba bisa memberi dengan tulus dan ikhlas,” ungkapnya.

Untuk itu, pada peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2021 ini, pihaknya menuntut dengan keras apa yang menjadi hak dasar kaum buruh dan juga rakyat Indonesia, akan diberikan hak-hak dasarnya oleh negara dan sistem yang ada tersebut.

Demikian bisa dilakukan kata dia, dengan membangkitkan perjuangan massa untuk industri Nasional, yang berbasiskan pada kemenangan land reform sejati. (*/Faqih)

Golkat ied