Memanas! Massa Buruh Banten Mulai Tarik Pagar Kawat Berduri 

Sankyu

 

SERANG – Serikat pekerja buruh Banten mulai menarik dan mencoba menerobos pagar kawat berduri yang dipasang di depan Kantor Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu, 5 Januari 2022.

Massa aksi menerobos pagar kawat berduri lantaran ingin ditemui langsung oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim.

Sebelumnya, adanya pagar kawat berduri ini membuat massa aksi hanya bisa berorasi di sepanjang jalan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).

“Meskipun KP3B dikelilingi pager duri tetapi semangat juang buruh tidak akan pernah pudar dan surut,” ujar Ketua DPD SPN Banten, Intan Indria Dewi dalam orasinya.

Massa aksi menuntut agar UMK 2022 direvisi menjadi naik 5,4 persen.

Seperti diketahui, aksi buruh bersama mahasiswa ini untuk menuntut revisi upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2022 yang telah ditetapkan menjadi SK Gubernur Banten.

Selain meminta UMK 2022 direvisi, buruh juga ingin buruh dan mahasiswa tidak dijadikan sebagai objek kriminalisasi.

Sekda ramadhan

Adapun besaran UMK Tahun 2022 se-Provinsi Banten yang telah ditetapkan menjadi SK Gubernur sebagai berikut:

1. Kabupaten Pandeglang tidak ada kenaikan atau tetap diangka Rp 2.800.292.64.

2. Kabupaten Lebak naik menjadi Rp 2.773.590.40 dari Rp 2.751.313.81 atau naik 0,81%.

3. Kabupaten Serang tidak ada kenaikan atau tetap diangka Rp 4.215.180.86.

4. Kabupaten Tangerang tidak ada kenaikan atau tetap diangka Rp 4.230.792.65.

5. Kota Tangerang naik menjadi Rp 4.285.798.90 dari Rp 4.262.015.37 atau naik 0,56%.

6. Kota Tangerang Selatan naik menjadi Rp 4.280.214.51 dari Rp 4.230.792.65 atau naik 1,17%.

7. Kota Cilegon naik menjadi Rp 4.340.254.18 dari Rp 4.309.772.64 atau naik 0,71%.

8. Kota Serang naik menjadi Rp 3.850.526.18 dari Rp 3.830.549.10 atau naik 0,52%. (*/Faqih)

Honda