Loading...
Loading...

Oknum LSM Bacok Sekuriti di Tangerang, Gubernur Banten Rilis Instruksi Tolak Pemerasan

 

SERANG-Imbas kasus oknum LSM yang melakukan kekerasan berupa pembacokan terhadap Satpam SMKN 9 Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan instruksi.

Andra Soni mengeluarkan Instruksi Gubernur Banten (Ingub Banten) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penanganan Atas Tindakan Pemerasan di lingkungan Pemprov Banten.

“Berkenaan dengan kejadian tindak kekerasan dari oknum LSM Gerhana terhadap dua orang personel satuan pengamanan pada SMKN 9 Kabupaten Tangerang pada hari Senin tanggal 17 Maret 2025,” tulis isi Ingub tersebut, dikutip Minggu (23/3/2025).

Adapun isi dari Instruksi Gubernur yang ditandatangani pada 19 Maret 2025 itu, ialah:

1.Harus menjaga situasi yang kondusif dan bersikap melayani masyarakat secara profesional sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Perangkat Daerah masing-masing.

2. Menegaskan untuk tidak mengakomodasi permintaan-permintaan yang mengarah pada pemerasan dan/atau intervensi yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan.

3. Tidak melakukan tindakan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara/daerah dan/atau pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

4. Memerintahkan kepada Seluruh Kepala OPD untuk melaporkan sesegera mungkin melalui Sekretaris Daerah apabila menghadapi situasi dan kondisi yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk Kepala Satpol PP dan satuannya, Andra Soni memerintahkan membantu menjaga ketertiban dan ketenteraman dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.

yang dilakukan oleh Perangkat Daerah dan UPTD sesuai tugas, pokok, dan fungsinya masing-masing. Serta memerintahkan Inspektur Daerah Provinsi Banten untuk terus melakukan pengawasan atas pelaksanaannya. (*/Ajo)

Loading...
WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien