Miris, Hasil Praktek Pungli Oknum Kades di Lebak Disumbangkan Untuk Pembangunan Masjid dan Pesantren

Dprd

 

LEBAK – Kejaksaan Negeri Lebak sampai saat ini sudah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi, terkait kasus pungli pembebasan lahan tambak udang yang diduga dilakukan oleh oknum Kades Pagelaran, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

Musa Weliansyah Anggota DPRD Kabupaten Lebak mengatakan, dirinya Musa sangat mengapresiasi langkah cepat tim Kejari Lebak dalam mengupas tuntas kasus praktek pungli ini.

“Saya apresiasi kepada tim gabungan Kejari Lebak yang langsung mendalami dugaan aliran dana dari hasil pungli yang dilakukan oknum Kades H. Informasi yang saya dapat, diduga mengalir ke sejumlah rumah ibadah dan lembaga pendidikan berbasis agama,” kata Musa pada saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/7/2023).

Politisi dari Partai PPP ini mengaku sangat miris, jika benar dana yang bersumber dari hasil perbuatan yang diduga melanggar hukum, malah mengalir ke rumah ibadah atau lembaga pendidikan berbasis agama.

Sankyu rsud mtq

“Ini syubhat, kalau mengacu kepada pengakuan oknum Kades tersebut. Jika uang yang diduga hasil pungli tersebut digunakan untuk menyumbang. Tapi kita tunggu dulu saja hasil pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan,” ungkapnya.

Dirinya sangat menyayangkan, jika ada seorang pejabat atau donatur yang setelah memberikan sumbangan kepada lembaga amal, panitia pembangunan masjid, mushala, atau pesantren serta kegiatan keagamaan, lantas minta kwitansi atau bukti.

Dede pcm hut

“Pengakuan ini muncul ketika kasus dugaan korupsi oknum Kades Pegelaran sedang ditangani Kejari Lebak. Seolah-olah infaq dan sodaqoh oknum Kades disangkut pautkan dengan uang yang diduga hasil pungli, ini sangat memalukan,” bebernya

Dirinya menduga, ini merupakan alibi yang dilakukan oknum Kades tersebut agar terlepas dari jerat pasal yang disangkakan.

Menurutnya ada empat orang yang disebut menerima bantuan dan semuanya merupakan keluarga dekat oknum Kades.

“Diantaranya (HE) ketua pembangunan masjid Al mujahidin, (S) Panitia pembangunan musola Al Karim, (AK) Pengasuh ponpes Ar Ruha dan (AK) panitia Isra Mi’raj yang mana mereka rata-rata keluarga dekat oknum kades,” jelasnya.

Namun, dirinya mengaku yakin dengan komitmen Kejari Lebak untuk menciptakan Kabupaten Lebak yang ramah investasi.

Sementara itu pada saat dikonfirmasi Tim dari Kejari Lebak membenarkan adanya informasi dugaan uang tersebut mengalir untuk pembangunan masjid, pondok pesantren, dan perayaan hari Isra Mi’raj.

“Iyah bener informasinya seperti itu,” ujar Kasi Pidsus Kejari Lebak Fahri. (*/Yod/Aji)

Dprd dinkes kpni hut
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien