Operasi Premanisme Polda Banten, Anggota Ormas GRIB Jaya Ditangkap
SERANG-Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten menangkap 11 pelaku aksi premanisme. Salah satu dari pelaku tersebut, merupakan anggota dari Ormas Grib Jaya.
“Salah satunya oknum Ormas Grib Jaya,” ujar Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, Jumat (16/5/2025).
Ia mengungkapkan, penangkapan ini diawali dengan tindak pidana berupa penggelapan atau Jaminan Fidusia yang dilakukan para tersangka.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan menjelaskan kronologi dari penangkapan kejadian tersebut.
Kombes Dian mengatakan, proses penangkapan mulai dilaksanakan pada tanggal 2 Mei.

Berawal dari adanya informasi masyarakat terkait masalah jual beli mobil tanpa dilengkapi dokumen.
“Dari informasi masyarakat, Subdit III Jatanras melakukan rangkaian Penyelidikan dan akhirnya mengamankan saudara AH yang mana yang bersangkutan adalah oknum anggota Ormas Grip Jaya Kabupaten Serang,” kata Dian.
Adapun inisial para pelaku, yaitu AH (33), DR (34), IM (33), MD (36), NO (30), ZI (47), DF (38), AI (38), ER (37), FR (56) dan AW (43).
Dian menerangkan motif dan modus dari para Pelaku dalam menjalankan aksinya
“Motif Pelaku adalah mencari keuntungan berupa uang dari hasil jual beli kendaraan yang tidak dilengkapi surat kepemilikan yang lengkap,” terang Dian.
“Keuntungan yang didapatkan oleh masing-masing tersangka yaitu Rp 1 – 5 juta dan Mobil yang dijual ke masyarakat dengan harga mulai dari 30 juta type carry sampai Rp 80 juta type tertinggi yaitu expander,” tutup Dian. (*/Ajo)