Gubernur Banten Luncurkan Bang Andra, Program Bangun Jalan Desa Sejahtera dengan Dana Rp 60 Miliar

 

SERANG-Gubernur Banten Andra Soni meluncurkan Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra). Untuk program ini, anggaran yang digunakan dari APBD Banten sebesar Rp 60 miliar.

Andra mengatakan, dasar aturan program tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pedoman Konektivitas Pembangunan di Provinsi Banten.

Amdal Mayora Tangerang

Politisi Gerindra itu mengungkapkan, program ini untuk meningkatkan infrastruktur jalan di desa-desa di kabupaten kota di Provinsi Banten. Program Bang Andra akan membangun jalan dengan panjang 12 Km.

“Sebagai komitmen nyata untuk menjawab kebutuhan masyarakat, memperbaiki aksesibilitas, meningkatkan ekonomi, dan mewujudkan pemerataan pembangunan,” ujar Andra dalam sambutannya di lapangan kantor gubernur, KP3B, Kota Serang, Jumat (26/5/2025).

“Program ini sebagai tonggak penguatan integrasi antar wilayah perkotaan dan perdesaan serta antara pusat pertumbuhan ekonomi dan kawasan sekitarnya,” sambung Andra.

Andra juga menyebutkan, program ini akan terus dijalankan dengan panjang jalan yang akan terus meningkat setiap tahunnya. (*/Ajo)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien