Paslon Airin-Ade Tak Hadiri Penetapan Andra-Dimyati, Ini Kata Ketua KPU Banten 

 

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan pasangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terpilih pada Pilkada tahun 2024.

Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Banten Nomor 9 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024.

“Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten nomor urut 2 saudara Andra Soni dan Saudara Achmad Dimyati Natakusumah dengan perolehan suara sebanyak 3.102.501 suara atau 55,88 persen sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur 2025-2030 dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024,” ucap Ihsan, Kamis (9/1/2025).

Pijat Refleksi

Pantauan Fakta Banten di lokasi, pasangan nomor urut 1 Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi tampak tidak menghadiri rapat pleno penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Banten Muhammad Ihsan mengungkapkan telah menyampaikan undangan kepada pasangan Airin-Ade.

Namun pasangan calon Airin-Ade berhalangan hadir di rapat pleno penetapan Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten.

“KPU Provinsi Banten dalam rapat pleno terbuka ini juga mengundang seluruh pasangan calon termasuk Bu Airin dan juga Pak Ade berdasarkan informasi yang kami peroleh dari LO, Bu Airin dan Pak Ade berhalangan hadir, tadi kita menyaksikan ada perwakilan dari partai pengusung hadir ada dari Partai  Golkar,” tandasnya. (*/Fachrul)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien