Wisata Anyer

Pasca Kasus Lapas Cibinong dan Depok, Ada Lagi Peredaran Narkoba Dikendalikan Napi di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Banten

LH HUT Tangerang Kab

TANGERANG — Belum lama terungkap adanya fasilitas mewah narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong dan viralnya pesta narkoba di Rutan Depok, kali ini mencuat lagi dugaan peredaran narkoba di dalam Lapas wilayah Banten.

Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial MY yang mendekam di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Banten, disebut masih terus mengendalikan peredaran narkotika jenis sabu.

MY disebut mengendalikan pasar peredaran narkoba untuk wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

MY diduga memanfaatkan fasilitas telepon pintar (smartphone) untuk berkomunikasi dengan bandar dan calon pembeli hingga mengatur transaksi narkoba.

Dugaan kasus peredaran narkoba di Lapas ini mencuat berdasarkan keterangan sejumlah sumber yang mengaku mengetahui aktivitas yang bersangkutan.

Baznas HUT Tangerang Kab

Sumber menyebutkan, MY merupakan narapidana kasus narkotika yang sebelumnya menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIA Cilegon sebelum berada di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.

“MY itu masuk penjara karena kasus narkoba. Sekarang dia juga diduga masih mengedarkan sabu dari balik penjara di wilayah Rangkasbitung,” ujar seorang sumber kepada Fakta Banten, Sabtu (10/10/2026).

Menurut sumber tersebut, transaksi diduga dilakukan melalui aplikasi pesan WhatsApp. Calon pembeli menghubungi nomor yang disebut milik MY untuk memesan sabu, kemudian diarahkan melakukan pembayaran melalui transfer ke rekening tertentu.

“Biasanya kalau mau pesan, pelanggan menghubungi nomor WhatsApp yang bersangkutan. Setelah itu, dia mengirimkan nomor rekening untuk transfer uang sebesar Rp350 ribu. Setelah uang diterima, dia mengirimkan foto lokasi tempat sabu disimpan,” ungkapnya.

Namun, sumber itu juga mengungkapkan dugaan adanya pelanggan yang mengalami kerugian setelah melakukan pembayaran. MY disebut kerap tidak memberikan kabar setelah uang ditransfer.

“MY ini bukan hanya diduga mengedarkan sabu, tetapi juga merugikan pelanggan. Ada yang sudah mentransfer uang, tetapi setelah itu dia menghilang dan tidak memberikan kabar. Korbannya disebut cukup banyak,” katanya.

Staf Humas Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Andika saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, pihaknya tidak pernah memberikan akses menggunakan handphone kepada para warga binaan.

“Kami tidak pernah memberikan akses handphone ke warga binaan. Akan kami cek dulu informasinya bang, terkait keberadaan WBP dan kepemilikan handphone,” katanya.

Namun saat wartawan mengirimkan bukti tangkapan layar yang digunakan oleh WBP tersebut. Dirinya mengatakan bahwa akan menyampaikan informasi dan bukti itu dengan bagian pengamanan untuk tindak lanjuti.

“Siap makasih atas informasi dan buktinya bang. Akan langsung kami sampaikan ke bagian pengamanan untuk segera ditindaklanjuti atas dugaan kepemilikan handphone dan peredaran narkotika dari dalam Lapasnya bang,” pungkasnya. (*/Koyod)

Bina Marga HUT Tangerang Kab
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien