Penggiat Antikorupsi: Hasil Survei KPK Tunjukkan Integritas Pemprov Banten Masih Lemah

Sankyu

SERANG – Awal Oktober 2019, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas di 26 lembaga negara, kementerian, dan pemerintah daerah pada tahun 2018. Hasilnya, Pemprov Banten menempati urutan ke-15 dari 19 provinsi yang disurvei.

Sejumlah kalangan berharap, Gubernur dan Wakil Gubernur Banten benar-benar mencermati hasil survei tersebut sebagai bentuk refleksi HUT ke-19 Provinsi Banten yang jatuh pada 4 Oktober 2019.

“Kami berharap, survei ini ditindaklanjuti oleh Pemprov Banten dengan membuat sistem atau program pencegahan korupsi. Survei ini harus dimaknai sebagai warning bagi Pemprov Banten. Jika tidak dikendalikan, praktek korupsi akan kembali membudaya. Jika itu yang terjadi maka bisa disimpulkan Banten mengalami kemunduran,” kata Juru Bicara Koalisi Masyarakat Banten Fuaddudin Bagas, menyampaikan hasil kajian atas perjalanan 19 tahun Provinsi Banten, Kamis 3 Oktober 2019.

Bagas menjelaskan, aspek yang dinilai dalam survei antara lain budaya organisasi seperti kejadian suap, gratifikasi, dan keberadaan calo. KPK juga mengukur sistem antikorupsi yang dimiliki tiap instansi dan pengelolaan sumber daya manusia. Selain itu, survei juga menghitung pengelolaan anggaran tiap lembaga.

Sekda ramadhan

“Menurut survei KPK, skor integritas Provinsi Banten hanya 65,88. Sementara yang tertinggi adalah Jawa Tengah dengan nilai 78,26. Gubernur dan Wakil Gubernur harus fokus pada percepatan reformasi birokrasi, menghilangkan praktek suap, serta secara ketat mengawasi setiap item belanja,” kata Bagas.

Hal senada disampaikan penggiat antikorupsi Fuad Hasan. Menurutnya, survei KPK tersebut membuktikan bahwa kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tidak mampu secara tegas menjalankan prinsip pemerintahan yang bersih.

“Hasil telaah kami, APBD Provinsi Banten tahun 2020 diproyeksikan sebesar Rp 13,03 triliun. Jika dibandingkan dengan APBD tahun 2019 sebesar Rp 12,15 triliun atau naik hampir Rp 1 triliun. Secara garis besar APBD 2020 terdiri atas belanja tidak langsung sebesar Rp 8,12 triliun, dan belanja langsung sebesar Rp 4,90 triliun. Dikaitkan dengan sruvei KPK itu, kami pesimis, anggaran sebesar itu kemudian berdampak terhadap kesejahteraan orang banyak. Jangan-jangan akibat integritas yang lemah, anggaran sebesar itu habis menjadi bancakan. Survei itu adalah kado terindah bagi Provinsi Banten di hari lahirnya yang ke-19,” kata Fuad.

Diketahui, KPK melakukan survei ini selama setahun penuh, mulai Juli 2017 hingga Juli 2018. Survei dilakukan terhadap 60 responden internal, 60 responden eksternal, dan 10 responden ahli. Berikut hasil survei terhadap pemerintah daerah dengan skornya dimulai dari yang tertinggi hingga yang terendah.

Pemprov Jawa Tengah 78,26; Pemprov Jawa Timur 74,96; Pemprov Sumatera Barat 74,63; Pemprov Gorontalo 73,85; Pemprov Kepulauan Riau 73,34; Pemprov NTB 73,13; Pemprov Jawa Barat 72,97; Pemprov Kalimantan Selatan 68,76; Pemprov DKI Jakarta 68,45; Pemprov NTT 67,65; Pemprov Kaltim 67,55; Pemprov Bengkulu 66,47; Pemprov Sumut 66,13; Pemprov Kalteng 66; Pemprov Banten 65,88; Pemprov Aceh 64,24; Pemprov Jambi 63,87; Pemprov Sulsel 63,85; dan Pemprov Riau 62,33. (*/Qih)

Honda