Penyisihan Musabaqoh Fahmil Qur’an Putri MTQ XIX Banten: Kafilah Kota Serang Kalahkan Kabupaten Lebak

 

SERANG – Kafilah Cabang Perlombaan Musabaqoh Fahmil Qur’an (MFQ) Putri Kota Serang sukses tumbangkan Kafilah Kabupaten Lebak di Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XIX Tingkat Provinsi Banten Tahun 2022, di Banten Room Hotel Marbellla Anyer, Selasa (29/11/2022).

Pantauan wartawan Fakta Banten di lokasi, perlombaan berlangsung menarik, karena kedua Kedua Kafilah atau tim terus memberikan jawaban yang mereka bisa, walaupun banyak jawaban yang dilontarkan dari Kabupaten Lebak yang salah dan tidak mendapatkan poin.

Sebagai informasi, MFQ yang dikenal lain dengan nama Cerdas Cermat Al-Qur’an, pertanyaannya harus dijawab dengan baik oleh kedua tim agar dapat mendapatkan poin, apabila salah maka dalam beberapa ketentuan tim akan dikurangi poinnya.

Kafilah Kota Serang berhasil menampilkan performa terbaik diawal perlombaan, karena mereka mendapatkan kesempatan untuk menjawab soal terlebih dahulu. Semua soalan hampir mereka jawab semuanya, sehingga membuat perlombaan yang diadakan di Banten Room Hotel Marbellla Anyer, Banten semakin menarik saja.

Pertandingan diawali dengan pemberian 10 soal untuk Kafilah Kota Serang, dan mereka berhasil hampir menjawab semuanya, namun ada beberapa soalan lemparan yang berhasil dijawab oleh Kabupaten Lebak, tapi sayangnya Kafilah Kabupaten Lebak menjawab dengan jawaban salah, sehingga mau tidak mau pada awal perlombaan, Kabupaten Lebak harus mendapatkan pengurangan poin dan mendapatkan poin minus.

Pada perlombaan selanjutnya, yaitu pemberian pertanyaan kepada Kabupaten Lebak, mereka tidak bisa menjawab dan hampir semua soal dilempar ke Kota Serang, dan tim Kota Serang yang terdiri dari Hauna Fadhilatul Ulya, Shofwan Sholehatun Nisa, dan Reina Pinkan Setiawan berhasil menjawab sempurna dan mendapatkan poin 50 tiap soalnya.

Namun, walaupun Kabupaten Lebak tertinggal jauh, mereka masih bisa mendapatkan nilai dan kesempatan di babak rebutan atau soal rebutan, tapi sayangnya Kabupaten Lebak hanya menjawab 1 soal dengan benar. Sedangkan Kota Serang berhasil menjawab beberapa soal dan juga mendapatkan pengurangan poin karena salah menjawab.

Kendati demikian, Kota Serang, yang dibina langsung oleh Ustadz Gamal Abdel Nasier Pembina Fahmil Qur’an di Pondok Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Roudlotul Jannah, Teluknaga Tangerang, berhasil mendapatkan skor tinggi dengan jumlah keseluruhan 1075. Dan berhasil lanjut ke babak final yang diadakan pada Rabu (30/11/2022).

Sedangkan Kabupaten Lebak mendapatkan skor dengan perbedaan jauh dari Kota Serang, yaitu mendapatkan 200 poin. Alhasil mereka harus menerima kenyataan tidak dapat lolos ke babak final. (*/Hery)

Honda