Peringati May Day dan Hardiknas, Mahasiswa UIN Banten Gelar Aksi Tuntut Ini

 

SERANG-Peringati May Day dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), KBM UIN Banten menggelar aksi di KP3B pada Jumat (2/5/2025). Dalam aksi ini mereka menuntut beberapa hal.

Dalam bidang pendidikan, mereka menuntut agar segera mencabut komersialisasi pendidikan, hapus sistem UKT tinggi, SPI, dan pola kampus yang seperti korporasi.

Bidang ketenagakerjaan, mereka meminta agar UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang menindas buruh dengan sistem kerja tidak manusiawi dicabut.

Mereka juga menuntut agar upah minimum berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bagi para buruh dan memperluas jaminan sosial serta tolak komersialisasi BPJS.

“Negara harus menjamin kesehatan dan keselamatan kerja secara utuh,” ujar kader Komunitas Soedirman (KMS 30), Falqih yang tergabung dalam KBM UIN Banten.

Ia juga menuntut agar menegakkan demokrasi dan supremasi sipil dengan menolak RUU TNI dan Polri.

Ia menilai, kedua RUU apabila disahkan akan mengancam demokrasi dan membuka ruang kembalinya dwi fungsi ABRI.

“Kami juga menuntut agar membatasi kewenangan intelijen Polri, perkuat kontrol sipil untuk mencegah represi terhadap gerakan masyarakat sipil,” ujarnya.

Falqih menerangkan, dalam negara demokratis, kekuasaan idealnya bersumber dari rakyat.

Namun, dalam praktiknya, kekuasaan kerap diklaim oleh negara, dikelola oleh pasar, dan dilindungi oleh represi.

Kondisi ini, kata dia, tidak lahir dari ruang hampa, melainkan merupakan produk dari konsolidasi antara ideologi neoliberalisme, militerisme, dan otoritarianisme terselubung.

“Pendidikan, ketenagakerjaan, dan demokrasi sipil kini berada dalam tekanan struktural yang sistemik,” paparnya.

Lebih jauh, ia memaparkan bahwa pendidikan tinggi yang seharusnya menjadi instrumen kemerdekaan nalar telah mengalami komersialisasi besar-besaran.

Terlihat dalam Sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT), kewajiban Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), dan otonomi kampus yang bias pasar menjadikan mahasiswa tak ubahnya konsumen.

“Ini sejalan dengan kritik David Harvey atas neoliberalisme yang menjadikan hak-hak sosial sebagai barang dagangan. Kampus berubah menjadi korporasi, dan dosen maupun mahasiswa menjadi aktor pasar,” kata dia.

Ia melanjutkan, dalam kerangka teori hegemoni Gramsci, kampus bukan hanya dikontrol secara ekonomi, tetapi juga secara ideologis.

Aktivisme kritis ditekan, organisasi mahasiswa dibatasi, bahkan kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa menjadi hal yang lumrah.

“Hegemoni berlangsung bukan hanya melalui kekerasan, tetapi juga melalui produksi wacana stabilitas dan akademik steril dari politik,” ujarnya

Di bidang ketenagakerjaan, lahirnya UU Cipta Kerja atau Omnibus Law merupakan bentuk paling jelas dari subordinasi hak-hak pekerja terhadap logika akumulasi modal.

Hal ini merupakan bentuk deregulasi terhadap sistem kerja, perluasan outsourcing, dan pelemahan upah minimum adalah wajah kapitalisme ekstraktif yang menyasar tenaga kerja sebagai objek eksploitasi.

“Di sinilah teori alienasi Marx menemukan relevansinya. Buruh kehilangan kontrol atas hasil kerjanya, atas waktu kerjanya, bahkan atas hidupnya sendiri,” paparnya.

“Ketika negara membiarkan hal itu terjadi, maka ia bukan lagi pelindung rakyat, tetapi perpanjangan tangan kekuasaan modal,” sambungnya.

Lalu dalam bidang demokrasi, wacana RUU TNI dan Polri yang sedang digodok membuka peluang bagi kembalinya dwi fungsi ABRI.

Ia bilang, pengisian jabatan sipil oleh perwira aktif, pelebaran fungsi intelijen, dan minimnya kontrol sipil menunjukkan kemunduran dari prinsip reformasi 1998.

Dalam perspektif Samuel Huntington, kata dia, demokrasi hanya dapat tumbuh bila institusi militer tunduk pada otoritas sipil.

“Sebaliknya, bila militer ikut mengatur kehidupan sipil, maka demokrasi hanya akan jadi kulit kosong,” tutupnya. (*/Ajo)

Karang Taruna Gerem
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien