Aktivis Mahasiswa Sebut Dindikbud Banten Terkesan Menutupi Pungli di SMKN 

 

 

SERANG – Gabungan aktivis mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Banten menilai Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Dindikbud) Banten terkesan menutupi adanya dugaan pungutan liar yang terjadi di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) wilayah Pandeglang.

“Kami datangi Dindikbud Banten agar persoalan yang terjadi di sekolah SMKN wilayah Pandeglang tidak terulang lagi. Karena seperti di SMKN 4 Pandeglang ada dugaan mal administrasi dan pungutan liar ini jelas sudah adanya perbuatan melawan hukum,” ungkap Hadi aktivis HMI Banten saat melakukan audensi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayan Provinsi Banten, Rabu, (15/3/2023).

Tragedi buruk dunia pendidikan seorang siswa yang sempat dikeluarkan oleh pihak sekolah dikarenakan siswa tersebut yang menanyakan sertifikat hasil psikotes.

Selain itu pihaknya juga menyampaikan ada oknum pihak sekolah SMK 4 Pandeglang yang juga telah melakukan pelanggaran disiplin kepada pihak siswa dan wali murid yang dipaksa untuk melakukan pernyataan pengunduran diri.

“Harusnya Dindikbud Segera tanggap ketika ada isu yang muncul diberita-berita bukan malah saat ini berkilah akan menelusuri fakta-fakta yang kami sampaikan. Sebagai SKPD bidang pendidikan harusnya segera turun dan sudah tahu persoalan ini bukan malah berkilah nanti kita ambil data dari sekolahnya bukti bahwa mereka tidak kerja,” tegasnya.

Ketua Pengurus Kordinator Cabang PMII Banten Samsul Hadi menuturkan banyaknya berita dari media masa harusnya dinas tanggap terkait persoalan ini.

Mulai dari mal administrasi sampai dengan banyaknya pungutan liar di sekolah-sekolah SMKN dan SMAN. Setelah tahu segera melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk penanggulangan masalah yang ada.

“Pungutan liar terjadi di SMKN dengan dalih tidak ada anggaran, lalu saat dikritisi oleh warga Dinasnya hanya diam sehingga terkesan menutupi. Kami harap dinas gerak cepat dengan isu-isu yang merusak dunia pendidikan,” terangnya.

Ia mencontohkan, bukti yang terjadi di SMKN 4 Pandeglang ramai namun dinas seolah tutup mata dengan persoalan ini. Pungutan liar kerap dianggap wajar. Padahal hampir semua sekolah negeri kerap melakukan pungutan.

“Jangan selalu dinas berdalih nanti kami hubungi dulu sekolahnya, dengan enteng menjawab. Berarti selama ini gak ada kerjaan kalau isu – isu yang merusakan pendidikan saja terkesan abai, saya harap segera melakukan tindakan untuk Dindikbud Banten,” pungkasnya. (*/Gus)

Honda