Pj Gubernur Banten Al Muktabar Lepas 20 Bus Mudik Gratis

SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar melepas ratusan peserta mudik gratis yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Banten. Pelepasan dilakukan di depan Lapangan Pancaniti, KP3B Curug, Kota Serang, pada Senin, (17/4/2023) kemarin.

Program mudik gratis Pemprov Banten tahun ini setidaknya menyediakan 20 bus, kapasitas 900 peserta mudik dengan tujuan 10 kabupaten/kota di 4 Provinsi.

“Ini merupakan bagian dari kebersamaan kita, karena pada dasarnya ini dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat,” kata Al Muktabar.

Empat Provinsi yang menjadi tujuan itu yakni Jawa Barat dengan tujuan Cirebon, Garut dan Tasikmalaya. Kemudian untuk Jawa Tengah ada Brebes, Semarang, Magelang, Solo, Surakarta dan Purwokerto, Banyumas.

Lalu untuk yang DIY ada Yogyakarta dan yang terakhir Provinsi Lampung, tujuannya ke Lampung Utara.

Al melanjutkan, mudik ini merupakan rutinitas tahunan, di mana masyarakat yang hidup di perantauan bisa berkumpul dengan keluarga mereka di kampung halaman.

Kartini dprd serang

“Mudah-mudahan ini menjadi bagian dari kebersamaan kita untuk bisa saling bersilaturahmi dengan sanak saudara,” ujarnya.

Dikatakan Al, Presiden Jokowi dalam beberapa kesempatan selalu menyampaikan Pemerintah harus hadir menyiapkan berbagai hal dalam rangka memfasilitasi kebutuhan pada momen mudik lebaran ini.

“Ini yang kami lakukan di Provinsi Banten. mudah-mudahan ke depan terus bisa kita tingkatkan karena antusiasme masyarakat yang begitu tinggi,” katanya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten Tri Nurtopo menambahkan, pihaknya sudah melakukan pengecekan terhadap kelayakan kendaraan secara ketat oleh Perum Damri selaku pelaksana kegiatan mudik lebaran ini.

Tidak sampai di situ, pada sopir dan kondektur juga dilakukan pengecekan kesehatan secara bertahap dan ketat, untuk memastikan keselamatan para penumpang sampai lokasi tujuan.

“Para peserta mudik, kami sediakan layanan periksa kesehatannya, serta memberikan makan dan snack untuk berbuka puasa nanti di jalan,” katanya. (*/Faqih)

Polda