Pj Sekda Pandeglang Terima Visitasi Komisi Informasi Banten Tahun 2021

Dprd ied

PANDEGLANG – Masih dalam rangkaian kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik untuk Kabupaten /Kota di Provinsi Banten tahun 2021, Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten melakukan visitasi untuk menilai indikator ketiga dan keempat dalam Monev 2021, ke Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Rabu (13/10/2021).

Tim Visitasi Komisi Informasi Provinsi Banten ini diterima Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Taufik Hidayat, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sandi dan Statistik (Diskomsantik) selaku PPID Kabupaten Pandeglang, Girgijantoro dan pejabat terkait.

Taufik dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada KIP Banten yang mau meninjau langsung dan memberikan bimbingan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemkab Pandeglang.

“Arahan dan koreksi selalu diharapkan, agar kami tetap konsisten dalam mengelola informasi publik secara terbuka,” katanya.

Dikatakan Taufik, Pemkab Pandeglang telah memiliki aplikasi PPID berbasis android yang juga bisa digunakan masyarakat untuk menyampaikan permohonan informasi publik dan pengaduan. Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan dan informasi melalui media sosial seperti twitter, instagram, youtube dan facebook.

dprd tangsel

Ditempat yang sama, Kepala Diskomsantik Kabupaten Pandeglang, Girgijantoro menjelaskan, selaku PPID utama akan terus melakukan pembinaan kepada PPID pembantu yang berada di setiap organiasai perangkat daerah (OPD) dan kecamatan-kecamatan.

“Kita sudah mengupgrade website ppid.pandeglangkab.go.id dan meluncurkan PPID berbasis android yang dapat diakses oleh semua pihak sehingga memudahkan masyarakat untuk memperoleh informasi publik,” paparnya.

Anggota KIP Banten, Lutfi mengatakan, visitasi ini bertujuan mengonfirmasi apakah jawaban dari Self Assesment Questionnaire (SAQ) yang sebelumnya sudah diberikan oleh KI, sesuai fakta yang ada di Pandeglang.

“Saya melihat Pemkab Pandeglang sangat berkomitmen dalam melakukan keterbukaan informasi publik. Adanya aplikasi PPID berbasis android merupakan bukti, keseriusan tersebut,” tandasnya.

Lutfi berharap, tahun 2021 ini Pemkab Pandeglang dapat meraih penghargaan dengan predikat Informatif di Provinsi Banten. (*/Red)

Golkat ied