PLPA Kesultanan Banten Soroti Pelaporan Dugaan Penyimpangan BOP WH-Andika, Ini Katanya

Dprd ied

 

SERANG – Presidium Lembaga Pemangku Adat (PLPA) Kesultanan Banten menyikapi tuduhan laporan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) atas dugaan penyimpangan pada pencairan Belanja Penunjang Operasional (BOP) Gubernur dan Wakil Gubernur pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

PLPA menilai, tuduhan itu tidak mendasar dan dinilai ada grand design yang sengaja dibuat diakhir kepemimpinan Wahidin-Andika pada bulan Mei 2022 mendatang.

“Saya telah mencermati dari laporan aktivis lembaga MAKI nampaknya ada sesuatu indikasi target intervensi karena laporannya pada Kejati Banten itu tidak mendasar pada subtansi hukum dan terkesan laporan itu dibuat-buat,” kata Presidium Lembaga Pemangku Adat (PLPA) Kesultanan Banten yang juga Tokoh Pendiri Provinsi Banten, Udin Saparudin kepada Fakta Banten, Jumat, (18/02/2022).

Dikatakannya, tidak lah mudah untuk menuduh pada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dalam penggunaan dana taktis atau BOP tersebut.

dprd tangsel

“Saya kira Kejati Banten tidaklah harus satu-satunya menjadi status hukum dari penyelidikan. Sebaiknya laporan itu harus dianalisa secara hukum dan jelas, MAKI dan Kejaksaan tidaklah kemudian memainkan secara politis, ini tidak bagus dalam konteks Banten,” tegasnya lagi.

MAKI itu lanjutnya adalah organisasi bukan penegak hukum atau lembaga, dan itu sudah salah kaprah dalam memberikan laporan yang membuat kegaduhan di Banten.

“Data yang belum lengkap dan sudah menjustifikasi persoalan, merasa pembenaran diri. Saya merasa tertantang dan hentikan cara-cara kotor seperti itu,” ujarnya.

Diketahui, bahwa dugaan korupsi BOP naik status menjadi penyelidikan oleh Kejati Banten atas laporan yang dilakukan oleh Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) pada Senin (14/02/2022) lalu.

Kasi Penkum pada Kejati Banten, Ivan H Siahaan dalam ekspos yang dilakukan di Kejati Banten mengatakan bahwa usai mendapat laporan dari MAKI, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan, terkait dengan pencairan BOP.

“Kejati Banten melalui bidang Intelijen telah berhasil mengumpulkan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan perkara yang dimaksud,” katanya. (*/Ihsan)

Golkat ied