Polda Banten Ancam Bubarkan Kampanye Calon yang Bawa Kerumunan

Sankyu

SERANG – Polda Banten akan membubarkan kampanye yang mengundang kerumunan tanpa protokol kesehatan. Apalagi, kampanye sambil membawakan artis yang potensi berkerumun.

“Misalnya kampanye menampilkan orkes melayu yang mengundang masyarakat, itu pasti akan kita larang. Karena jelas-jelas melanggar protokol kesehatan apalagi PSBB, itu dibubarkan,” kata Kapolda Banten Irjen Fiandar di Kantor KPU Banten Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Serang, Kamis (10/9/2020).

Tapi, Kepolisian Polda Banten tentunya mendukung agar KPU dan Bawaslu melakukan pemantauan terkait penyelenggaraan Pilkada. Apalagi daerah ini ada penyelenggaraan pemilihan yaitu di Kabupaten Serang, Pandeglang, Kota Tangsel dan Cilegon.

Fiandar melanjutkan, Banten sendiri saat ini melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berdasarkan instruksi dari gubernur. Setiap bupati dan wali kota diminta merumuskan persiapan pelaksanaannya. Kepolisian dan TNI akan membantu filterisasi dan pemeriksaan warga agar tetap menggunakan masker termasuk tak berkerumun. Tapi sejauh selain Tangerang Raya, baru Kota Serang yang menerapkan.

Sekda ramadhan

Terkait hal itu juga makanya ia memberikan imbauan untuk seluruh calon dan pendukung di Pilkada nanti agar tetap menjaga protokol kesehatan saat kampanye.

“Itu perlu dipedomani kandidat. Kasih contoh lah para calon kepala darah dan imbau mereka harus pedomani protokol kesehatan sehingga sebaran virus bisa kita tekan bahkan nol yang sakit dan meninggal,” ujarnya.

Di tempat sama, Ketua KPU Banten Wahyul Furqon mendukung adanya penerapan protokol kesehatan saat pemilihan pada 9 Desember nanti. Pemilihan di empat daerah di Banten harus dilakukan aman dari Corona, sehat dan selamat.

“Pemilihan ini bukan hanya milik kami penyelenggaraan, tapi miki peserta dan pemilih,” pungkasnya.

Untuk antisipasi penyebaran Corona jelang Pilkada ini, Polda Banten saat ini 260 ribu masker yang akan dibagikan kepada seluruh warga. Distribusi masker akan diberikan oleh jajaran polres sampai tingkat polsek untuk menekan angka penyebaran virus. (*/Detik)

Honda