Polda Banten: Perusak Gunung Liman Sudah Ditangkap

Sankyu

SERANG– Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Banten Kombes Pol Joko Sumarno mengatakan, jika pihaknya telah melakukan penyelidikan dan investigasi terkait perusakan alam akibat akitivitas gurandil di Gunung Liman, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak.

Disampaikannya, jika dalam penanganan terhadap aktivitas PETI atau gurandil, pihaknya telah memproses dan telah menetapkan lima warga sebagai tersangka pengrusakan alam di wilayah Gunung Liman.

“Jadi sudah kita lakukan penindakan dengan lima warga menjadi tersangka. Kelima tersangka masih satu kaitan. Ada juga yang masih dalam proses penyidikan dan ada juga yang masih tahap penelitian kejaksaan,” ucap Joko, Kamis (22/4/2021).

Menurutnya, kelima warga yang ditetapkan tersangka merupakan dalam satu jaringan dengan peran yang berbeda, mulai dari pelaku penambangan, pengolah hingga pemasok merkuri.

Selain itu, dikatakan Joko, jika pihaknya turut melakukan langkah persuasif dengan menemui masyarakat yang berada di sekitar Gunung Liman agar menghentikan aktivitas gurandil. Lantaran, Gunung Liman merupakan daerah yang disakralkan oleh masyarakat baduy.

Sekda ramadhan

“Dua minggu lalu kami kembali menemui dan mengingatkan para tokoh serta masyarakat di sekitaran Gunung Liman agar tidak lagi melakukan perusakan dan bersama-sama menjaga kelestarian gunung,” ujarnya.

Dengan tegas Joko menyampaikan, jika pihaknya akan menindak tegas para pelaku penambang emas ilegal. Bahkan, sejak bulan Januari 2021, pihaknya sudah melakukan beberapa penindakan kepada pelaku yang turut merusak ekosistem alam di wilayah Kabupaten Lebak.

“Sudah kita lakukan penyelidikan dan penyidikan atas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Lebak ini. Apalagi terkait aktivitas PETI, sejak Januari kemarin kita aktif melaksanakan penindakan-penindakan,” tandasnya.

Untuk diketahui, Gunung Liman merupakan kawasan adat wewengkong Cibarani yang berbatasan langsung dengan wilayah adat Baduy Dalam.

Oleh masyarakat suku Baduy, gunung tersebut disebut-sebut sebagai daerah sakral yang tidak boleh sembarangan orang untuk mengunjungi kawasan gunung tersebut. (*/YS)

Honda