Politikus Gerindra Banten Ini Sesalkan UN Ditiadakan
SERANG – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten sekaligus Politikus Partai Gerindra, M. Nizar menyesalkan atas kebijakan pemerintah pusat yang meniadakan penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) pada tahun ini.
Sebelumnya diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Menurut Nizar, ditiadakannya UN tersebut menunjukkan ketidakmampuan pemerintah pusat dalam mengurus pendidikan.
Padahal kata dia, UN merupakan salah satu untuk menguji standarisasi pendidikan secara nasional.
“Kalau UN tidak dilakukan, lalu apa yang menjadi acuan pendidikan dalam skala besar. Meskipun apabila dilihat beberapa tahun ke belakang, pelaksanaan UN kerap terjadi pro dan kontra,” ujar Nizar kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (15/2/2021).
Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Banten itu menyebut, selama ini UN tidak ada ukuran standarisasi teruji secara kompeten bertahan dalam satu periodesasi yang panjang, sehingga menimbulkan pro dan kontra.
“Kenapa UN tidak diselenggarakan, ini jadi pukulan. Menunjukkan ketidakmampuan itu,” jelasnya.
Dengan demikian masih kata Nizar, Komisi V mengimbau Dindikbud Banten agar jangan menjadikan kebijakan pusat tersebut sebagai tolak ukur yang patut ikuti.
“Bayangkan kita sudah belajar selama ini, maka harus diuji untuk tahu berhasil atau tidak. Gak bisa kalau tidak diuji,” katanya.
Untuk itu, Nizar meminta agar Dindikbud Banten membentuk tim perumus yang memiliki kompetensi, agar dapat mengukur segala sudut pandang yang diharapkan dunia pendidikan pada sejatinya.
“Jangan bertele-tele, jangan sampai kita belum siap memberikan apresiasi kepada anak yang sudah belajar selama ini. Pandemi Covid-19 ini sudah membuat carut marut dunia pendidikan, jangan ditambah lagi dengan keputusan aneh,” pungkasnya. (*/Faqih)