RAPBD Banten Tahun 2020 Dinilai Kurang Pro Rakyat

SERANG – Postur Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Banten tahun 2020 masih dinilai kurang pro rakyat. Pasalnya, dari total RAPBD Banten tahun 2020, hanya 37 persen yang dipergunakan untuk belanja langsung, sedangkan sisanya untuk belanja tidak langsung. Hal itu diungkapkan oleh Ketua fraksi Nasdem DPRD Banten Furtasan Ali Yusuf, kepada awak media di Gedung DPRD, Kamis (7/11/2019) kemarin.

“Dari anggaran itu ada belanja langsung dan tidak langsung, ini masih jomplang. Belanja tidak langsung sekitar 63 persen, belanja langsung itu hanya 37 persen,” ujarnya.

“Ini menandakan kalau postur APBD seperti ini masih belum pro rakyat sepenuhnya. Sehingga ini harus menjadi catatan. Dari belanja langsung itu sekitar 37 persen, belanja modalnya hanya sekitar 15 persenan, atau Rp2 triliun. Ini menunjukkan kurang pro rakyat,” imbuhnya.

Pijat Refleksi

Padahal lanjutnya, biasanya persentase belanja langsung lebih digunakan untuk kepentingan masyarakat, dan langsung bersentuhan dengan masyarakat.

“Karena biasanya belanja modal peruntukannya untuk masyarakat,” ucap Furtasan.

Meskipun dinilai kurang pro rakyat, DPRD Banten akhirnya tetap menyetujui postur RAPBD Banten tahun 2020. Diketahui RAPBD 2020 akan disahkan pada 19 November 2019 mendatang. (*/Qih)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien