Sah, DPRD Banten Memasuki Pembukaan Masa Sidang Ke-I Tahun 2020-2021

Kpps cilegon

SERANG – DPRD Provinsi Banten menggelar rapat paripurna secara tatap muka dan virtual, di Sekretariat DPRD Banten, Curug, Kota Serang, Selasa, (1/9/2020).

Pasca dilaksanakan reses masa sidang ke-3 tahun 2019-2020, DPRD Banten dengan sah memasuki pembukaan masa sidang ke-1 tahun 2020-2021.

Rapat paripurna itu dipimpin sekaligus dibacakan oleh Ketua DPRD Banten, Andra Soni.

Protokol Cilegon Maulid

“Rapat paripurna DPRD ini rapat pembukaan masa persidangan ke satu tahun 2020-2021,” ucap Andra saat pembacaan.

Ia menuturkan, sebelumnya pimpinan dan anggota DPRD Banten telah melakukan kegiatan reses selama 8 hharikerja di masing-masing Dapilnya, guna mencatat aspirasi warga.

“Dengan telah berakhirnya kegiatan reses, selanjutnya masuk pembukaan masa persidangan ke satu tahun 2020-2021,” tukasnya. (*/Faqih)

Bawaslu serang
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien