Simak, Ini Jadwal Mobil SIM Keliling Polda Banten
SERANG – Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan salah satu dokumen yang harus dibawa oleh pengendara kendaraan di jalan raya.
Diketahui, Dokumen SIM kendaraan memiliki masa berlaku, dan apabila masa berlaku hampir habis, maka pemilik wajib memperpanjang dokumen SIM tersebut.
Ditlantas Polda Banten menyediakan menyediakan tiga mobil SIM keliling untuk masyarakat yang ingin memperpanjang SIM.
Sobat Fakta Banten yang ingin memperpanjang SIM kendaraan tersebut, berikut jadwal mobil SIM keliling di wilayah Polda Banten per tanggal 25 Maret 2024.
Mobil SIM Keliling 01, Senin, 08.00-15.00 di Polsek Anyer, Selasa, 08.00-15.00 di Pasar Ciruas, Rabu, 08.00-15.00 di Modern Cikande, Kamis 08.00-15.00 di Pasar Rangkasbitung, Jumat 08.00-15.00 di Pasar Ciruas, Sabtu, 09.00-15.00 di Mall Cilegon
Mobil SIM Keliling 02, Senin, 08.00-15.00 di Alun-alun Kota Serang, Selasa, 08.00-15.00 di Telaga Bestari Tangerang, Rabu, 08.00-15.00 di Adismart Ciruas, Kamis 08.00-15.00 di Landmark Cilegon, Jumat 08.00-15.00 di Alun-alun Kota Serang, Sabtu, 09.00-15.00 di Modern Cikande.
Mobil SIM Keliling 03, Senin, 08.00-15.00 di Telaga Bestari Tangerang, Selasa, 08.00-15.00 di Landmark Cilegon, Rabu, 08.00-15.00 di Landmark Cilegon, Kamis 08.00-15.00 di Simpang Ciruas, Jumat 08.00-15.00 di Mitra 10 Serang, Sabtu, 09.00-15.00 di Alun-alun Rangkasbitung.
Ayo tunggu apalagi sobat fakta yang ingin memperpanjang SIM, jangan sampai telat memperpanjang SIM, jika sampai hal itu terjadi maka konsekuensinya adalah membuat dokumen SIM yang baru. (*/Fachrul)