Loading...
Loading...
Loading...

Soal Kesetaraan Upah, BKD Banten Dorong FPNPBNK Audiensi dengan TAPD

Dapatkan notifikasi lansung ke perangkat Anda, Klik Aktifkan

SERANG – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten mendorong Forum Pegawai Non PNS Banten Non Kategori (FPNPBNK) untuk segera melakukan audiensi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten terkait desakan dan tuntutan adanya kesetaraan upah dengan para pegawai non PNS berkategori. Pasalnya semenjak 2018, FPNPBNK menganggap bahwa adanya diskriminasi upah, padahal beban kerja yang dilakukan itu sama.

Kasubag Program Evaluasi Pelaporan Keuangan BKD Banten Aan Fauzan mengaku akan mengupayakan untuk menyampaikan kepada TAPD Banten agar FPNPBNK bisa diakomodir kepentingannya. Karena sejauh ini secara fungsional BKD itu kata Aan tidak secara spesifik mengurusi soal anggaran.

“Tadi yang coba saya janjikan kepada mereka (FPNPBNK-red) untuk kita coba sampaikan kepada TAPD, paling dekatnya itu yang bisa kami diupayakan, faktanya BKD hanya menaungi kepegawaian, tidak secara spesifik anggaran, bukan domain kami disitu,” katanya kepada Fakta Banten seusai menerima audiensi FPNPBNK, di Kantor BKD Banten, Rabu, (30/10/2019).

Ketika ditanya soal keseteraan upah, Aan pun menganggap itu adalah sebuah kewajaran yang meski diperoleh FPNPBNK.

“Itu hal yang normal, saya pun mengerti keinginan seperti itu, wajarlah namanya ada yang ingin lebih berkeinginan untuk mensejahterakan diri itu wajar, sepanjang memang aturan-aturan kitanya memungkinkan,” katanya.

Sementara itu di tempat terpisah, Ketua Umum FPNPBNK Rangga Husada mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat untuk melakukan audiensi dengan TAPD Banten.

“Dipenuhi atau tidak, yang pasti ketika memang kita sudah berjuang dan hasilnya memang tidak sesuai yang diharapkannya, saya selaku ketua umum emang nanti meminta saran atau istilahnya bertemu dengan teman-teman seperti apa, apakah legowo menerima ini semua, atau kita nanti melakukan aksi atau seperti apa,” terang Rangga.

Rangga sendiri menjelaskan bahwa tuntutan kesetaraan upah antara non PNS non kategori dan non PNS berkategori sudah menjadi keinginan bersama untuk dipenuhi. Pasalnya menurut Rangga beban kerja yang sama, namun upah yang diterima oleh keduanya berbeda.

“Karena margin yang sangat besar satu juta, ya itu kalau bagi orang-orang yang berkeluarga seperti saya mungkin, teman-teman yang di sini itu sangat besar gitu, kita bekerja dengan jam yang sama istilahnya beban kerjanya sama pulang perginya juga sama,” tukasnya. (*/Qih)

Loading...
WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien