Soal Tuduhan Pencemaran Nama Baik Bank Banten, Ojat Akui Siap Hadapi Proses Hukum

Hut bhayangkara

SERANG – Moch Ojat Sudrajat telah menduga jika pihak manajemen Bank Banten akan menempuh jalur hukum atas terungkapnya kasus dugaan kredit fiktif Bank Banten yang saat ini tengah ditangani oleh Mabes Polri.

“Bahwa saya sudah menduga mengenai akan adanya pengaduan atau pelaporan ini,” ujar Ojat kepada Fakta Banten, Kamis (6/8/2020).

Ojat menuturkan, bahwa pihaknya mendapat informasi dua hari sebelum rencana Bank Banten akan melaporkannya. Bahkan pemberitaan yang muncul di media juga akan dipersoalkan ke Dewan Pers oleh manajemen bank tersebut.

Loading...

“Saya dapat informasi terkait akan adanya pelaporan terhadap saya 2 hari sebelumnya. Juga ada informasi tentang rencana media yang juga akan dilaporkan Dewan Pers,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, pihak Bank Banten melalui kuasa hukumnya berencana melaporkan balik saudara Ojat ke Kepolisian, dengan tuduhan pencemaran nama baik .

Ojat Sudrajat yang juga penggugat Bank Banten secara perdata di Pengadilan Negeri Serang itu mengaku akan mengikuti proses yang akan berlanjut, jika benar Bank Banten akan melaporkannya.

“Dan insya Allah sebagai warga negara yang baik tentunya harus taat hukum. Insya Allah saya akan ikuti proses hukumnya,” tutupnya. (*/JL)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien